Nur Mahmudi: Buat Surat yang Bebankan Pengembang dan Uang Pengganti Dipakai Warga Naik Haji
"Jadi Saudara NMI ini awalnya membuat surat yang membebankan pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka," ucap Didik
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
Polresta Depok mengumpulkan alat bukti sebelum memanggil kedua tersangka.
"Kami belum adakan pemanggilan, nanti pada saatnya penyidikan dan pembuktian mencukupi, polisi pasti melakukan pemanggilan kepada keduanya," kata Didik.
3. Nur Mahmudi Kini Dalam Pemulihan
Rumah mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, terlihat sepi, Rabu (29/8/2018).
Ada empat mobil diparkir di depan rumah di Blok A4 No 9, Kompleks Tugu Asri, Jalan RTM, Tugu, Cimanggis, Depok tersebut. Kendati demikian, tidak terlihat aktivitas di dalam rumah Nur Mahmudi Ismail.
Hanya terlihat orang yang membersihkan mobil-mobil depan rumahnya. Tafi, mantan asisten pribadi yang juga orang kepercayaan Nur Mahmudi, mengatakan bahwa Nur Mahmudi dalam pemulihan saat ini.
“Bapak sebetulnya masih dalam masa penyembuhan saat ini. Diajak ngobrol memang sempat agak nge-blank setelah terjatuh,” ucap Tafi di kediaman Nur Mahmudi, Rabu.
Menurut Tafi, saat lomba 17 Agustus, Nur Mahmudi terjatuh dan masuk rumah sakit. Namun kini, ia sudah ke luar rumah sakit.
“Saat main voli bareng warga, beliau terjatuh ke belakang dan dibawa ke Rumah Sakit Hermina Depok selama seminggu,” ucap Tafi.
Mengenai kasus hukum yang menjerat Nur Mahmudi, Tafi menyampaikan bahwa politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan berkonsultasi lebih dulu dengan pengacaranya.
Nur Mahmudi dan eks Sekretaris Daerah Depok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nangka.
"Iya, mantan Wali Kota Depok (Nur Mahmudi) dan mantan Sekda Ir HP sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/8/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018.
"Saat ini belum dilakukan pemanggilan terhadap keduanya (setelah ditetapkan tersangka). Kami masih jadwalkan. Nanti saya informasikan lebih lanjut," kata dia.
4. Uang Penggantian Sudah Dipakai Warga Naik Haji, tetapi Jalan Nangka Belum Juga Dilebarkan