Wali Kota Depok Sebut Jalan Nangka Macet Luar Biasa, Warga: Biasa Saja

"Kalau dibilang macet enggak, ini buangan saja. Pas hari Sabtu, Minggu juga enggak macet, biasa saja. Memang dengar-dengar dilebarkan karena macet."

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kondisi Jalan Nangka di Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Jumat (31/8/2018). 

Seperti Iwan, Saman (63) warga Kelurahan Jatijajar, Tapos yang setiap harinya melintas di Jalan Nangka menolak Jalan Nangka disebut macet.

Menurutnya kepadatan kendaraan di pagi dan sore hari merupakan hal lumrah mengingat Jalan Nangka merupakan pertigaan di Jalan Raya Bogor.

"Enggak macet, saya setiap hari lewat sini. Kalau banyak kendaraan pas pagi sama sore itu biasa, apalagi ini pertigaan di Jalan Raya Bogor. Lagia macet enggak parah sampai bikin orang emosi terus berantem," kata Saman.

Hal serupa dilontarkan Amsari (50), warga RT 03/RW 01 Kelurahan Sukamaju Baru yang rumahnya terkena proyek pengadaan lahan pelebaran Jalan Nangka.

Meski menilai kepadatan kendaraan di Jalan Nangka pada jam sibuk bisa disebut macet, namun hal itu tak dapat disebut macet parah.

"Dibilang macet sih bisa, tapi lebih tepat merayap ya. Karena orang bawa motor itu masih bisa jalan, kecepatan 20 kilometer per jam saja sih masih bisa biar kata banyak kendaraan di pagi atau sore hari," ucap Amsari.

Sofiyah (63), warga Kelurahan Sukamaju Baru yang rumahnya terkena proyek pengadaan lahan juga mengatakan hal serupa.

Menurut perempuan yang mendapat uang ganti rugi Rp sebesar Rp 194 juta ini, lalu lintas Jalan Nangka tidak seburuk itu hingga harus dilebarkan.

"Macet juga paling beberapa menit, enggak sampai setengah jam. Makannya saya aneh juga kalau disebut pelebaran Jalan Nangka karena macet," jelas Sofiyah.

Pernyataan warga tentang lalu lintas di Jalan Nangka dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana.

Menurutnya pertambahan volume kendaraan yang melintas saat jam sibuk merupakan hal wajar di setiap simpang, tak terkecuali Jalan Nangka.

"Jalan Nangka macetnya tidak parah, mengalir," papar Dadang saat dihubungi wartawan, Jumat (31/8/2018).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pengendara sepeda motor dapat memacu kendaraannya hingga kecepatan 30-40 kilometer per jam saat melintas masuk.

Kepadatan kendaraan yang terjadi saat memasuki Jalan Nangka segera terurai setelah beberapa meter melintas.

Kecepatan baru menurun kala menumui pertigaan jalan yang menuju pemukiman warga sekitar, seperti yang terjadi depan Jalan Rajabarana tempat Apartemen Green Lake View yang disebut mendanai uang ganti pengadaan lahan pelebaran Jalan Nangka bercokol.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved