Air Sungai Merembes, 7 Penambang Emas Terjebak di Lubang Sedalam 50 Meter

Tujuh penambang emas terjebak di dalam lubang galian sedalam 50 meter. Diduga mereka terkurung karena air sungai merembes masuk ke lubang galian.

Editor: Y Gustaman
Istimewa
Wrga mencoba mengevakuasi penambang yang tertimbun di lubang penambangan emas tanpa izin di Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANGKO - Tujuh penambang emas di Kabupaten Merangin, Jambi, terjebak di dalam lubang galian sedalam 50 meter pada Minggu (2/9/2018).

Galian tambang emas ini tanpa izin. Para penambang mencari emas dengan sistem lubang jarum.

Lubang galian tersebut berada di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.

Hingga Minggu malam, belum diketahui nasib para penambang.

Peristiwa ini mengingatkan kejadian pada Oktober 2016.

Saat itu, 11 penambang emas terkubur di lubang penambangan yang juga di Desa Simpang Parit.

Kapolsek Sungai Manau, Iptu Nixon Bakara, mengatakan dugaan sementara ada kebocoran lubang tambang.

Akibat kebocoran tersebut, air sungai masuk ke dalam lubang yang bersebelahan.

"Mereka menggali di bawah Sungai Batang Merangin," kata Nixon.

Polisi menduga air masuk dan mereka tidak bisa menyelamatkan diri.

Pada musibah Oktober 2016, kematian belasan pekerja PETI karena air sungai merembes masuk ke lubang tambang.

Nixon menjelaskan lokasi tempat kejadian jauh dari permukiman warga.

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, mengatakan dari Kota Bangko menuju pelabuhan sekitar tiga jam perjalanan.

Sementara dari pelabuhan ke lokasi waktu tempuhnya sekitar 40 menit.

Kepolisian yang mendapat laporan segera ke lokasi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved