Gelar Acara Keluarga Sediakan Bir Hitam, Pemilik Rumah Berurusan dengan Polisi

Pasukan Black Panther Reskrim serta jajaran polsek dikerahkan untuk mengeledah warung yang diduga menyimpan miras

surya/sugiyono
Anggota Tim Black Panther Reskrim Polres Gresik menggeledah sudut ruangan warung kopi untuk mencari miras, Sabtu (1/9/2018) dini hari. 

TRIBUNJAKARTA.COM,GRESIK - Polres Gresik terus menggelar operasi pemberantasan miras.

Pasukan Black Panther Reskrim serta jajaran polsek dikerahkan untuk mengeledah warung yang diduga menyimpan miras.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro yang memimpin patroli langsung menggeledah warung kopi dan warung makan yang diduga menjual miras.

Razia dilakukan malam hari saat akhir pekan.

Tim black panther reskrim yang berpakaian serba hitam ikut menggeledah warung-warung untuk mencari miras.

Selain menggeledah warung, Kapolres Gresik juga memberikan arahan kepada pramusaji tentang bahaya narkoba dan miras.

Termasuk sanksi pidana yang harus diterima jika terbukti mengonsumsi dan menjual narkoba dan miras.

Dengan bahasa yang santun, Wahyu meminta kepada pramusaji dan pemilik warung agar betul-betul tidak menjual belikan narkoba dan miras.

"Bapak-bapak, Ibu-ibu semuanya, tolong jangan mencoba-coba menjual belikan narkoba dan miras. Itu ada hukumannya. Lebih baik menjual yang tidak dilarang," kata Wahyu dengan didampingi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Iptu Agung Joko Haryono, Minggu (2/9/2018).

Setelah memberikan himbauan kepada pramusaji, pemilik dan pengunjung warung, Kapolres Gresik juga meminta untuk peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi terdekat jika mengetahui adanya tindak pidana kriminalitas.

Termasuk jika ditemukan warga yang minum-minum keras.

"Sampaikan saja ke polisi. Tidak perlu takut. Biar petugas yang akan menangkapnya," imbuhnya.

Alumnus Akpol 1998 menegaskan, operasi miras dan narkoba akan digelar rutin.

Waktu dan tempatnya dilakukan secara acak. Bisa akhir pekan, atau bahkan setiap hari.
Wilayah operasi tidak hanya di daerah kota. Perbatasan utara dan selatan juga akan disisir.

Semuanya akan dirazia untuk menekan gerak penjual dan mencegah adanya korban akibat miras.

Sementara, jajaran Polsek Balongpanggang berhasil mengamankan puluhan botol miras saat menggeledah rumah K (47), warga Dusun Ngablak Desa Pinggir Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Penggeledahan dilakukan ketika pemilik rumah sedang menggelar acara keluarga, sehingga menyediakan bir hitam untuk pengunjung.

Dari penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa minuman keras jenis bir hitam sebanyak 15 botol yang masih tersegel.

"Penggerebekan ini atas informasi masyarakat, sehingga dilakukan penggeledahan. Akhirnya ditemukan barang bukti miras berupa bir hitam sebanyak 15 botol," kata Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus.

Bawakan 3 Lagu, Super Junior Sukses Hipnotis Penonton Wanita di Closing Ceremony Asian Games

Antrean Sepanjang 10 Meter di Toilet Wanita Usai Closing Ceremony Asian Games 2018

Hujan Guyur GBK, Siti Badriah Dipayungi Sehingga Tak Leluasa Bergoyang

Diketahui, tindakan tegas Polres Gresik terhadap miras ini setelah adanya korban meninggal dunia sebanyak 3 pemuda desa Hulaan Kecamatan Menganti.

Tiga pemuda tewas setelah pesta miras oplosan pada malam HUT RI Ke 73, Jumat (17/8/2018). (Sugiyono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Warga Gresik Ini Gelar Acara Keluarga, Sajikan 'Hidangan' Tak Biasa, Ujung-ujungnya Berurusan Polisi

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved