Pilpres 2019
Kunjungan Sandiaga Uno ke Kampus Dikritik: Reaksi Bawaslu Tangsel, Gerindra Minta Gunakan Akal Sehat
Sandiaga Uno berbicara mengenai Ok Oce dalam konteks kewirausahaan yang menurutnya sangat penting dipahami mahasiswa.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT TIMUR - Bakal Calon Presiden Sandiaga Uno disorot karena kedatangannya ke kampus.
Sejumlah pihak mengkritik tindakan Sandiaga Uno karena dinilai melakukan politik praktis dengan mendatangi sejumlah kampus di DKI Jakarta.
Diketahui, Sandiaga sempat mengunjungi Universitas Muhamadiyah Jakarta bersamaan dengan masa orientasi mahasiswa.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berorasi di depan ribuan mahasiswa baru menyoal beberapa hal, satu di antaranya tentang program wirausaha di DKI Jakarta, yakni Ok Oce.

Sandiaga Uno berbicara mengenai Ok Oce dalam konteks kewirausahaan yang menurutnya sangat penting dipahami mahasiswa.
Ia menyebutkan akan membawa Ok Oce sebagai program nasional, tak lagi tingkat kota besar yang selama ini digalakkan di DKI Jakarta.
"Saya ingin memulai sebuah konsepsi bahwa Ok Oce bisa kita angkat secara nasional untuk membuka lapangan kerja. Saya akan tuntaskan kali ini, saya akan mencoba menawarkan Ok Oce ke tingkat nasional. Dan orang yang bekerja untuk menumbuhkan wirausaha Insya Allah akan membuka lapangan kerja," kata dia.
Cawapres Prabowo Subianto itu mengajari ribuan mahasiswa yang mengenakan kaus hijau-hijau yel-yel Ok Oce.
Sandiaga menyanyikan nada lagu Yamko Rambe Yamko, dengan lirik yang diganti menjadi Ok Oce.
Bantah Kritikan

Sandiaga Uno pun membantah kunjungan ke kampus bagian dari kampanye.
Sandiaga tegas mengatakan kunjungan ke kampus murni untuk memberikan motivasi kepada para mahasiswa.
"Tidak ada politik praktis yang disampaikan oleh saya. Di kunjungan-kunjungan saya ke kampus, murni untuk memotivasi mereka untuk bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja tuntas, dan bekerja ikhlas," ujar Sandiaga Uno di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2018).
Menurutnya, motivasi yang ia berikan kepada para mahasiswa di sejumlah kampus, dapat menjadi bekal generasi muda untuk mencari dan membuka lapangan pekerjaan.
"Menyiapkan masa depan mereka, dan mulai berpikir bagaimana mereka bisa menjadi pencipta lapangan kerja, bukan pencari lapangan kerja karena di lingkungan muda, kalangan muda," ujar Sandiaga Uno.
Ia juga mengingatkan kepada semua pihak, dalam Pilpres 2019 harus disikapi dengan baik, tanpa melanggar undang-undang dan ketentuan yang ada.
"Kita harus kita pastikan lahir dari proses ini. Jangan kita saling menjatuhkan dengan pola tebang pilih," ujar Sandiaga Uno.
Sebelumnya, Sandiaga Uno, yang berlatar pengusaha nasional, memberikan kuliah umum perdana kepada mahasiswa baru di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Jakarta Timur, Sabtu.
Kedatangan tokoh politik usia muda itu disambut teriakan histeris oleh para mahasiswa dan dosen, terutama yang perempuan.
Respon Bawaslu Tangerang
Sementara, Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut pidato Sandiaga Uno di Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ) bukanlah sebuah kampanye.
Pada pidatonya di acara masa orientasi mahasiswa baru UMJ itu, Sandiaga Uno menyinggung program yang sudah dilakukannya selama menjadi wakil gubernur DKI Jakarta dan berencana membawanyabke tingkat nasional.
Salah satu program yang dimaksud adalah OK OCE. Dalam pidatonya, ia mengatakan OK OCE dapat membuka banyak lapangan pekerjaan.
"Soal pidato Pak Sandiaga juga belum bisa disebut penyampaian visi dan misi. Karena kita juga belum mendapatkan visi misi presiden dan wakil presiden," papar Slamet.
Sementara, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengingatkan Pasal 274 ayat (1) huruf a UU Pemilu menyebutkan: Materi kampanye meliputi, visi, misi, dan program pasangan calon untuk pemilu presiden.
Hal itu menanggapi kunjungan Sandiaga Uno ke kampus-kampus di DKI Jakarta.
"Masalahnya sekarang ini kita belum juga masuk tahapan kampanye, bahkan penetapan pasangan calon baru akan dilakukan pada 20 September mendatang," kata Lucius.
"Akan tetapi apakah kampanye di luar masa kampanye itu tak bisa disebut melanggar aturan kampanye? Sebelumnya Bawaslu pernah melaporkan PSI karena dianggap melakukan "Kampanye Dini," tambahnya.
Menurut Lucius terdapat ruang untuk menilai tindakan tertentu yang dilakukan oleh peserta pemilu diluar masa kampanye.
Jika, kata Lucius, yang dilakukan itu melibatkan apa yang diatur oleh UU Pemilu terkait materi kampanye.

"Jika pada sebuah kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti yang terjadi di kampus berisi penyampaian mengenai visi, misi, dan program pasangan calon, maka mestinya hal itu sudah bisa dikategorikan sebagai kampanye dini," ujarnya.
Lucius mendengar adanya pertemuan yang diadakan oleh salah seorang bacawapres di beberapa kampus, disertai dengan penyampaian program yang menurut sang calon akan terus diperjuangkannya nanti.
"Tentu saja penyampaian program itu beserta janji yang ingin dilakukannya sudah termasuk materi kampanye sebagaimana diatur oleh UU Pemilu," katanya.
"Walau tak secara terang-terangan menyampaikan ajakan untuk memilih, penyampaian program saja sudah menyiratkan harapan agar dipilih oleh mereka yang mendengarkan," tambah Lucius.
Meskipun belum ada penetapan pasangan calon, Lucius mengatakan Sandiaga sudah mendaftarkan diri sebagai bacawpres.
"Maka aktifitasnya berkeliling kampus-kampus tak bisa tidak dilakukan dalam konteks pencalonan tersebut. Itu kemudian dikonfirmasi dengan penyebutan program tertentu dalam orasi yang dikumandangkan," kata Lucius.
Selain itu, Lucius menilai peringatan juga mesti diarahkan kepada pihak kampus yang secara sadar menerima kehadiran politisi di masa-masa menjelang bergulirnya tahun politik.
Kampus yang merupakan lembaga otonom mestinya tak hanya sekedar mengikuti aturan sesuai dengan apa yang tertulis saja, lanjut Lucius, tetapi juga visi dasar aturan tersebut atau original content terkait larangan kampanye di kampus.
"Kampus dilarang untuk terlibat dalam politik praktis jelas agar otonomi kampus terjaga. Oleh karena itu sumbangan dari kampus pada pendidikan politik bisa dilakukan dalam bentuk forum-forum akademik seperti diskusi. Sisi akademis mesti dikedepankan," imbuhnya.
Ia meminta kampus harus bisa membentengi diri dari upaya pragmatis politik yang justru merusak semangat akademik mahasiswa.
Reaksi Gerindra

Ketua DPP Gerindra Nizar Zahro mengatakan sejak mendaftarkan diri menjadi Cawapres, Sandiaga Uno mulai aktif bersosialisasi ke berbagai kalangan.
"Ini sesuai dengan jiwa muda yang identik dengan mobilitas tinggi dan daya jelajah penuh enerjik," ujarnya.
Ia mengatakan Sandiaga Uno tidak pilih-pilih dalam bergaul. Mulai dari rakyat jelata, kaum muda millenial, ulama, mahasiswa, pejabat hingga berinisiatif berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di sela-sela menonton pertandingan Asian Games.
"Namun sayang ada pihak-pihak yang tidak senang, atau lebih tepatnya khawatir, dengan sepak terjang Sandiaga Uno. Para pembeci tersebut menuduh Sandiaga Uno mencuri start kampanye dan melanggar aturan kampanye karena mendatangi kampus," ujar Nizar.
Nizar mengatakan pasal yang dituduhkan adalah PKPU No. 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, Pasal 69 ayat 1 yang berbunyi : "Pelaksana, peserta, dan Tim Kampanye Pemilu dilarang:...h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah,
dan tempat pendidikan;"
"Pasal tersebut tidak salah, yang salah adalah para pembenci yang sudah dirundung kebencian akut sehingga menutup mata pada sisi-sisi kebenaran," katanya.
Ia pun meminta semua pihak menyimak secara teliti kasus tersebut sehingga siapa pun bisa berlaku adil terhadap diri Sandiaga Uno.
Pertama, Sandiaga Uno saat ini masih berstatus sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres), dimana status tersebut tidak termasuk dalam daftar Pelaksana Kampanye sebagaimana yang diatur dalam PKPU No.23 Tahun 2018 khususnya Pasal 7.
"Jika ingin menuduh Sandiaga Uno dengan pasal ini maka sabarlah sedikit hingga KPU menetapkan Sandiaga Uno sebagai Cawapres definitif," tuturnya.
Kedua, Sandiaga Uno menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan UHAMKA, atas nama pribadi bukan atas nama Bacawapres.
"Sebagaimana diketahui, Sandiaga Uno adalah sosok pengusaha muda yang sukses. Sosok yang patut diteladani anak-anak muda. Maka wajar jika UMJ dan UHAMKA mengundangnya untuk memotivasi mahasiswa di kedua kampus tersebut," ungkapnya.
Selama di kampus, kata Nizar, materi yang disampaikan oleh Sandiaga Uno sama sekali tidak menyinggung politik. Tidak ada ajakan untuk memilih Sandiaga.
"Tidak ada bujukan untuk mencoblos partai tertentu. Pakaian yang dikenakan Sandipun polos tanpa logo partai atau capres/cawapres. Sandipun tidak menyampaikan visi misi politiknya. Jika demikian dimana letak pelanggarannya," beber Anggota Komisi X DPR itu.
• Ahmad Dhani Tak Pikirkan Persidangan di PN Jaksel: Saya Inginnya Tahun Depan Cepat Ganti
• Keinginan Jokowi Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032 dan Peringatan Lubang Hitam Menghantui
• Meriahkan Closing Ceremony Asian Games 2018, Siti Badriah Terharu dan Ingin Menangis
Masa kampanye sebentar lagi akan dimulai, Nizar mengharapkan semua politisi membaca ulang PKPU No. 23 Tahun 2018 secara seksama dan teliti, agar nantinya tidak asal menuduh pihak lain.
"Takut boleh, khawatir boleh, karena memang sepak terjang Sandiaga Uno patut diperhitungkan. Tapi gunakanlah akal sehat agar tidak dianggap norak," kata Nizar.