Refly Harun Dicopot dari Komut Jasa Marga, Karena Gugat UU Lingkungan Hidup di MK?

Menurut Desi, “Ini wewenang saham dwi warna (Kementerian BUMN) sehingga ada keputusan ini. Jadi wewenangnya bukan di kami.”

Editor: Erik Sinaga
Kompas.com
Refly Harun 

Refly mengaku dalam kondisi saat ini, bersikap netral bukan berarti harus berada di tengah-tengah.

Netral itu, kata Refly Harun, membenarkan yang dianggap benar dan mengkritik yang dianggap salah.

"Tentu sebatas pengetahuan yang kita punya," ujar Refly Harun.

Ini status lengkap Refly Harun, @ReflyHZ: Menjadi netral itu tidak mesti selalu di tengah. Yang lebih penting, membenarkan yang dianggap benar dan mengkritik yang dianggap salah. Tentu sebatas pengetahuan yang kita punya.

Berdasarkan catatan Wartakotalive.com, Refly Harun sebelumnya dikenal sebagai pengamat yang sering bersikap kritis terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian dia diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara.

Dia juga kemudian diangkat menjadi Komut Jasa Marga.

Refly seperti diberitakan sejumlah media, sebelumnya ingin bereksperimen tetap bersikap kritis meski berada di dalam lingkungan istana.

"Tapi akhirnya saya tidak bisa, kondisi mengharuskan saya mengundurkan diri. Jadi, kalau ada teman aktivis bergabung istana susah mengharapkan mereka kritis seperti semula," ujar Refly Harun.

Ilham Udin, Saddil Ramdani dan 5 Pemain Inti Timnas U-23 Terancam Tersingkir dari Skuat Piala AFF

Ramai-ramai Dukung Jokowi, Para Gubernur Baru Tolak Patuh kepada Partai hingga Siap Kerahkan Suara

Refly mundur dari Kemensesneg, tapi bertahan di jabatannya sebagai Komisaris PT Jasamarga.

Di tengah perjalanan, Refly tampil menjadi penggugat UU 32/2008 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ke Mahkamah Konstitusi sehingga harus berhadapan dengan pemerintah.

Karena itu, dia dikritik untuk mundur dari jabatannya menjadi Komut Jasamarga supaya tidak berbenturan dengan posisinya sebagai penggugat pemerintah di MK.

Dalam gugatan UU No 32/2008 ke MK, Refly menjadi kuasa dari Asosiasi pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). (Suprapto)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Refly Harun Tulis Status Ini sebelum Dicopot Dari Jabatan Komisaris Utama Jasamarga

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved