Edaran Bupati Bireun: Nonmuhrim Dilarang Duduk Bareng di Cafe, Didukung FPI, Kritik Keras DPRA
“Banyak remaja putri nongkrong di kafe berlama-lama sehingga memunculkan pandangan tidak baik,” kata Jufliwan.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
Didukung FPI
Front Pembela Islam (FPI) Aceh menyatakan dukungannya atas imbauan Bupati Bireuen, Saifannur, yang melarang laki-laki dan perempuan makan dan minum satu meja kecuali dengan mahramnya.
Imbauan tersebut adalah bahagian dari syariat Islam.
Dalilnya ada dalam Alquran, hadis nabi, dan juga ijma para ulama.
• Hadapi Mantan Klub, Pemain Bertahan Selangor FA Rindu Rekan-rekannya di Persija
• Live Streaming Persija Jakarta Vs Selangor FA: Teco Cemaskan Eks Atletico Madrid, Simic Siap Bangkit
• Ingin Nonton The Nun? Yuk Ketahui Fakta-fakta Mengerikan Tentang Valak
"Tidak ada pendapat ulama yang membolehkan bercampur lelaki dan perempuan yang bukan mahram, dan tidak ada pendapat ulama yang membolehkan menilik wanita yang bukan mahram kecuali bagi lelakiyang bertujuan untuk menikah dengan wanita tersebut," kata Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim At-Thahiri kepada Serambinews.com, Kamis (6/9/2018).
Tetapi yang terjadi selama ini, lanjut Muslim, di warung kopi dan di kafe terlihat banyak wanita bercampur baur di antara lelaki duduk semeja, saling bercanda tawa, bahkan saling buka-buka aib rumah tangga.
Maka, sambungnya, sangat wajar keluar imbauan dari Bupati Bireuen untuk mengatur hal tersebut.
"Mudah-mudahan dicontoh oleh bupati/wali kota lain," harapnya.
Ketua FPI Aceh ini juga menyayangkan ada oknum anggota dewan dan juga pihak-pihak lain yang mengkritik dan mencemooh imbauan tersebut.
Padahal bila dikaji secara adat dan agama, kebijakan itu sangat bagus dan patut didukung bersama.
"Oleh karena itu kami mengajak semua pihak untuk pakai iman, pakai akal, jangan pakai nafsu! Jangan suka menyalahkan orang selama yang dilakukan itu baik. Jangan cari-cari alasan untuk menyalahkan orang," pungkas Muslim At-Thahiri. (Serambi Indonesia)