Asmara Ahok
Ahok Dikabarkan Akan Menikah: Nicholas Bungkam, Sang Adik Kebanjiran Telepon dan Haji Lulung Senang
Banyak telepon dan pesan yang masuk menanyakan soal rencana pernikahan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
TRIBUNJAKARTA.COM - Nicholas Sean, putera pertama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan memberi tanggapan tentang kabar ayahnya tersebut akan menikah lagi dengan seorang polwan bernama Bripda Puput Nastiti Devi.
Ditemui saat dirinya menghadiri press conference film A Man Called Ahok, Nicholas tak banyak memberi tanggapan dan lebih banyak menghindar.
Awak media harus mengejarnya sampai ke depan lift dan menahan pintu lift tersebut demi mendapat pernyataan darinya.
"Ehmmm...bahas soal film ya," katanya sambil melempar senyum kepada awak media.
Nicholas yang saat itu dijaga oleh tiga orang laki laki bertubuh besar dan seorang wanita tak banyak memberikan komentar.
"Enggak tahu (soal pernikahan) maaf," kata Nicholas sambil menempelkan kedua telapak tangannya tanda permintaan maaf.
Adik Kebingungan
Adik kandung Ahok, Fifi Lety Tjahajapurnama mengaku kebingungan sejak berhembus kabar sang kakak akan menikahi seorang polwan.
Banyak telepon dan pesan yang masuk menanyakan soal rencana pernikahan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Untung saja diajak makan with my amazing siis @magdahut Jadi bisa tenang sebentar Ttp tetap tdk bisa "lari" harus jawab juga tunggu pertunjuk Gimana ya jawab nya biar tdk ada dusta di antara kita ( Joh 8:44) God Give me wisdom pls," kata Fifi di akun instagramnya @fifiletytjahajapurnama.
Haji Lulung Senang
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana mengaku senang saat mendengar kabar bahwa Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan menikahi seorang Polwan cantik yang belakangan diketahui bernama Bripda Puput Nastiti Devi.
"Ya saya sih ikut senang ya, kalau memang jodohnya pak Ahok udah sampai. Siapa yang bisa menghindari kalau memang itu sudah jodoh, sudah takdirlah," ujar Haji Lulung.
Ia mengapresiasi keinginan Ahok untuk menikah dan memiliki orang yang bisa mendampinginya dalam segala urusan.
"Saya apresiasi jika memang benar. Biar pak Ahok ada yang ngurusin, bisa ada teman berbagi segala macam urusan bersama sama saat nanti memikul beban rumah tangganya,"ucap Lulung.
• 2.357 PNS Korup Tetap Terima Gaji, KPK Minta Blokir Data, Ini Penjelasannya
• Tiga Jam Daniel Mananta Pelajari Gerak-gerik Ahok di Rutan Mako Brimob
Dia juga mendoakan agar setelah menikah Ahok bisa berubah dan menjaga sikap serta tutur katanya.
"Kita doakan supaya bisa berubah aja, berubah dalam segala sikap, perilaku bahasanya supaya enggak kebablasan lagi. Menjadi lebih baik lagi lah. Menjadi pak Ahok yang sejati," ungkap Lulung.
Izin Atasan
Untuk bisa menikah dengan Ahok ternyata polwan bernama Bripda Puput Nastiti Devi yang disebut bertugas di unit Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri harus mendapatkan izin dari atasannya.
"Kalau dia mau nikah ada namanya sidang nikah. Nanti disidang sama atasannya. Kalau seperti ini kan ada anggota saya nih mau nikah, dia kan izin juga kepada saya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.
• Berawal Jadi Ajudan Veronica Tan, Ahok Berencana Menikahi Puput di Rutan Brimob
• Dibalik Kisah Asmara Ahok dan Polwan, Djarot Jadi Mak Comblang dan Berawal dari Antar Makanan
Di sisi lain, Setyo mengatakan bisa saja atasan tak memberikan izinnya pada bawahan untuk naik ke pelaminan.
Alasan tak diberikan izin pun berbeda beda. Yang jelas, kata dia, bila tetap nekat menikah tentu ada sanksi yang menunggu.
Lantaran Polri juga memiliki peraturan tersendiri.
"Bisa (tidak diizinkan, red). Misalnya dia mau kawin sama suami orang, atau dia kawin sama istri orang. Atau dulu pernah ada junior saya, dia baru lulus mau kawin sama perempuan yang umurnya 40 tahun lebih. Itu kan bedanya jauh banget, ya kita nggak izinkan," kata mantan Wakabaintelkam ini.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menampik bila status Ahok sebagai mantan narapidana besok dapat mempengaruhi pernikahan atau menjadi penghalang.
"Napi itu bukan selamanya, napi kalau dia sudah dihukum ya sudah, jadi nggak bisa dihukum seumur hidup," pungkasnya. (Tribun Network/dit/gie/wly)