Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 19 September, Ada 5 Tahapan Seleksi dan Daftar Lewat Sscn.bkn.go.id
Melalui akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) hal tersebut disampaikan dalam siaran pers, Jumat (7/8/2018).
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengumuman pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 telah diresmikan.
Melalui akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) hal tersebut disampaikan dalam siaran pers, Jumat (7/8/2018).
[SIARAN PERS]
"Penerimaan CPNS 2018 Dibuka, 19 September 2018, Portal SSCN BKN Siap Diakses Pelamar"
Portal Sscn.bkn.go.id akan bisa diakses setelah memasuki masa pendaftaran cpns 2018 diumumkan pemerintah.
Tahap pertama diawali dengan tahap pengumuman, kedua pendaftaran dan verifikasi administrasi.
Dilanjutkan pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB).
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Sebelumnya, Kemenpan RB secara resmi mengeluarkan peraturan menteri terkait penerimaan CPNS 2018.
Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.
Peraturan itu menyebutkan, SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk soal TKP, 80 untuk soal TIU, dan 75 untuk soal TWK.
Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pun sudah menyatakan sistem infrastruktur rekrutmen CPNS sudah siap.
Baca: Sscn.bkn.go.id Siap Tampung Pendaftaran CPNS 2018, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/cpns-2018_20180907_213303.jpg)