Komentari Aset Kemenpora yang Diduga Dibawa Roy Suryo, Hotman Paris: Sakit Perut, Mau Muntah
Hotman Paris turut menanggapi kasus aset Kemenpora yang diduga dibawa Roy Suryo. Barang tersebut diperkirakan mencapai 3.226 barang.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Wahyu Aji
"Untuk menggambarkan betapa rendahnya substansi yang diperbincangkan di tv tentang aset Kemenpora. Betapa rendah substansinya," jelas Hotman Paris.
"Saya sekarang berada di depan toilet taman jogging Kelapa Gading. Saya dengar di tv yang dipersoalkan adalah pompa air. Ini pompa air, ya. Kemudian katanya ada matras. Itu ada (matras). Nah ini ember," lanjutnya sambil menenteng ember dan menunjukkan satu per satu barang yang ia sebut.
Iapun mengeluh.
Ia mengaku pesimis akan masa depan bangsa jika barang seperti pompa air dan matras menjadi persoalan.
"Aduh.. Bagaimana aku nggak pesimis masa depan bangsa ini. Kalau yang begini, pompa air," katanya sambil memukul kencang pompa air yang ada di dekatnya.
Tak hanya monolog, iapun mengajak beberapa kumpulan bapak-bapak yang sudah selesai jogging untuk berdiskusi terkait kasus tersebut.
"Aku doktor, S3. Tapi mereka lebih jenius dari aku. Ada pertanyaan begini, 'jangan-jangan aset Kemenpora itu dibeli, tapi tak masuk rumah dinas'. Jangan-jangan ya, kita tidak tahu," papar Hotman Paris depan bapak-bapak yang tengah duduk beristirahat.
Ia mengasumsikan tak mungkin jika barang sebanyak 3 ribu item masuk ke rumah dinas.
Terkait banyaknya dan taksiran nilai barang tersebut, Hotman Paris mengimbau KPK atau kepolisian untuk turut mengusut tuntas kasus tersebut.
"Karena kalau sampai 3 ribu item, nggak mungkin masuk ke rumah dinas," jelasnya.
"Jadi ini perlu KPK sama kepolisian turun. Periksa bonnya, waktu pembelian aset tersebut. Sesudah itu dicek, ke mana aset itu dibawa. Sesuai nggak?" sambung Hotman Paris.
Diberitakan sebelumnya, beredar surat berkop Kementerian Pemuda dan Olahraga tertanggal 1 Mei 2018 yang meminta politikus Roy Suryo mengembalikan ribuan barang milik negara.
Barang-barang tersebut yang belum dikembalikan Roy Suryo saat masih menjabat Menpora merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Munculnya surat Kemenpora bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 tersebut nama Roy Suryo menjadi perbincangan publik. Surat diteken Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.
Permintaan pengembalian BMN kepada Roy Suryo itu didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.