Polisi Lumpuhkan Dua Penjambret Remaja di Kembangan
Anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat, melumpuhkan dua penjambret remaja berinisial KG (19) dan AF (19).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat, melumpuhkan dua penjambret remaja berinisial KG (19) dan AF (19).
Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan mengatakan kedua pelaku menjambret tas Nora (20) di Jalan Raya Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (11/9/2018) malam.
"Mereka merampas tas selempang korban hingga putus dan kemudian melarikan diri sambil menakut-nakuti dengan memegang clurit," ujar Egman di Polsek Kembangan, Kamis (13/9/2018).
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya.
Kedua pelaku ditangkap di sekitar Taman RPTRA di depan SMPN 215 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Saat itu pelaku sempat berusaha mencoba menyerang petugas menggunakan parang.
"Karena itu terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur dengan mengarah ke kaki tersangka," kata Dimitri.
Dimitri menuturkan dari tangan pelaku, petugas menyita sebilah celurit milik tersangka MA, dua sepeda motor, serta ponsel dan tas milik korban.
"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," kata Dimitri.
