Roy Suryo Resmi Dibebastugaskan Sementara dari Waketum Partai Demokrat
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan Partai Demokrat resmi membebastugaskan Roy Suryo dari posisinya.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Erlina Fury Santika
TRIBUNJAKARTA.COM - Partai Demokrat angkat bicara mengenai beredarnya surat pernyataan kadernya, Roy Suryo yang meminta untuk dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat hingga urusan aset Kemenpora selesai.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya per hari ini, Jumat (14/9/2018) resmi membebastugaskan sementara Roy Suryo dari jabatannya.
"Per hari ini, kami sudah putuskan membebastugaskan beliau sementara waktu dari Wakil Ketua Umum," ujar Hinca Panjaitan saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (14/9/2018).
Diberitakan sebelumnya, beredar surat pernyataan yang didapat dari pengacara Roy Suryo, M Tigor Simatupang.
Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Roy Suryo pada Rabu (12/9/2018).
Dalam surat itu ada tiga poin yang ia sampaikan.
Berikut isi surat pernyataan Roy Suryo.
• Roy Suryo Minta Jabatannya Dinonaktifkan Sementara di Demokrat Hingga Urusan Aset Kemenpora Selesai
• Kemenpora dan Pihak Roy Suryo Masuki Babak Baru, Begini Hasil Pertemuannya
• Sesmenpora Tegaskan Permasalahan Roy Suryo Bukan Masalah Politik
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertandatangan dibawah ini,
Nama : KRMT Roy Suryo Notodiprojo
No KTA : 3404000200
Jabatan Sekarang : Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat
Bersama dengan Surat ini menyatakan sebagai berikut :
1. Merespons kondisi berdasarkan issue terakhir, dimana saya "dituduhkan" masih menyimpan Aset negara selepas dari Jabatan terakhir selaku Menpora 2013-2014, maka saya telah menunjuk Kuasa Hukum secara Pribadi, tanpa harus melibatkan Partai Demokrat (karena persoalan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Urusan Partai), yakni Bp M Tigor Simatupang, SH dan Law Firm-nya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/hinca-panjaitan_20180219_202132.jpg)