Ozzy Albar Masih Tertutup Soal Bandar yang Memasok Narkoba Untuknya
Pihaknya pun masih terus menelusuri kemungkinan bahwa Ozzy juga mengedarkan ganja kepada teman-temannya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sosok Fauzi Aldino Albar alias Ozzy Albar masih tertutup memberikan keterangan mengenai bandar yang memasok barang haram miliknya.
"Tersangka sendiri pun juga menyampaikannya masih belum jelas pasti. Jadi dari temannya yang DPO tadi, dia kan sekarang diberi secara gratis misalnya, bertemu langsung di salah satu mal, ketemunya seperti apa, ya ketemu langsung memberikan. Itu kan masih janggal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (15/9/2018).
Pihaknya pun masih terus menelusuri kemungkinan bahwa Ozzy juga mengedarkan ganja kepada teman-temannya.
Untuk itu, Argo menyebut pengembangan masih terus dilakukan.
"Sedang kita dalami apakah dia juga berikan ke orang lain," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya pun masih mempertimbangkan untuk rehabilitasi terhadap Ozzy Albar, sebab sejauh ini penyidik masih memerlukan keterangan Ozzy.
• Sebut Jokowi Gagal Tangani Demonstrasi Mahasiswa, Fahri Hamzah: Apa Memang Sengaja?
• Sopiah Pilih Cuci Pakaian di Kali Maja Meski Airnya Keruh Daripada Mencuci di Rumahnya
"Nanti kita lihat (soal rehabilitasi). Yang terpenting kita tetap (dalami) karena ada barang bukti ganja 2,6 gram. Itu kita lakukan penahanan, proses (hukum) tetap lanjut," katanya lagi.
Ozzy ditangkap di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan pada Selasa 11 September. Kini, Ozzy masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Ozzy merupakan anak dari musisi Ahmad Albar.
Polisi telah dua kali melakukan penangkapan terhadap anak Ahmad Albar.
Sebelum Ozzy, polisi menangkap Fachri Albar atas kepemilikan sabu.
Penangkapan Ozzy berawal dari adanya laporan masyarakat kepada polisi terkait transaksi narkoba.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap Ozzy pada Selasa (11/9).
Sebanyak 2,66 gram ganja disita oleh polisi dalam penangkapan tersebut.
Sementara itu, Ozzy saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 UU Narkotika.
Penulis: Rangga Baskoro
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ozzy Albar Bungkam Ditanya Soal Pemasok Narkoba Miliknya