Pelaku Pembacokan Curhat, Cemburu Mantan Istrinya Membonceng Pria Lain

Bukannya menyesali perbuatannya, MB (58) malah melampiaskan kekesalannya terhadap mantan istri dan suami barunya di Polsek Neglasari, Kota Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta/Ega Alfreda
MB (kaus oranye), pelaku pembacokan kepada OZ yang berboncengan dengan mantan istrinya di Neglasari, Kota Tangerang, Senin (17/9/2018). 

"Pelaku ini merasa cemburu dengan korban (OZ) karena melihat dia berboncengan dengan mantan istrinya di Neglasari menuju rumah mantan mertuanya. Lalu dia pulang ambil golok dan cegat korban saat pulang langsung menebas korban," jelas Manurung.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian menyita sebilah golok sepanjang sekira 60 sentimeter warna hitam yang MB gunakan.

Kini pelaku digelandang ke Mapolsek Neglasari untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pencara paling lama lima tahun," tegas Manurung.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved