Warga Harap Aplikasi Pengaduan Parkir Liar 'Siparlibasi' Jangkau Seluruh Wilayah Jakarta

Sebagai tahap awal peluncurannya, aplikasi Siparlibasi ini baru dapat digunakan untuk menanggapi keluhan warga di daerah Jatinegara, Jakarta Timur.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunJakarta
Pemasangan spanduk penyuluhan aplikasi pengaduan parkir liar oleh Sudinhub Jakarta Timur di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Sudin Perhubungan Jakarta Timur melauncing Sitem Informasi Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi (Siparlibasi), yang akan melayani pengaduan masyarakat tentang maraknya parkir liar di wilayahnya.

Sebagai tahap awal peluncurannya, aplikasi Siparlibasi ini baru dapat digunakan untuk menanggapi keluhan warga di daerah Jatinegara, Jakarta Timur.

Warga pun menginginkan agar cakupan aplikasi pengaduan parkir liar tersebut lebih diperluas, tidak hanya berada di kawasan Jatinegara.

"Semoga tidak cuma Jatinegara aja, kan parkir liar di Jakarta Timur banyak sekali. Kaya Cakung atau Condet," ujar Setiawan, warga Jatinegara, Senin (17/9/2018).

25 Bangunan Liar di Bantaran Kali Kresek Ditertibkan

Selain Setiawan, warga Jakarta Timur lainnya juga menginginkan hal yang sama, karena parkir liar di wilayah tersebut cukup marak dan terkadang meresahkan warga.

"Parkir liar berarti kan ada tukang parkir juga yang tidak resmi. Kadang cuma lagi taruh motor, ditarikin uang parkir. Ya semoga aja bisa diterapin se-Jakarta aplikasinya," ujar Resti, warga Kramat Jati, Jakarta Timur.

Karena menurutnya, aplikasi Siparlibasi cukup efektif bagi warga yang ingin mengadukan adanya parkir liar di lingkungan sekitar rumahnya.

"Sayang kan kalau cuma Jatinegara. Padahal ada aplikasi ini niatnya bagus, warga tidak perlu capai lapor ke RT atau RW dulu," ujar Resti.

Wali Kota Airin Harap MTQ Tangsel Lahirkan Juara Provinsi dan Nasional

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan, aplikasi yang diluncurkan pihaknya tersebut memang masih mencakup kawasan Jatinegara saja.

Namun, ke depannya bukan tidak mungkin cakupan aplikasi pengaduan parkir liar tersebuy dapat menjangkau selurung wilayah di Jakarta.

"Nanti kedepannya harapan saya bisa digunakan untuk seluruh wilayah Jakarta, bahkan kalau bisa untuk nasional," ujar Slamet Dahlan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved