Jawaban BKPP Tangerang Selatan Soal Identitas 7 PNS Koruptor yang Bakal Dipecat
"Ya tahulah kalian," ujar Apendi sambil tertawa, di pelataran gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Selasa (18/9/2018).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan (Tangsel), Apendi, bungkam saat ditanyai tujuh nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) koruptor yang sedang dalam proses pemecatan.
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Apendi menjabarkan tujuh orang PNS sedang dalam proses pemecatan karena terjerat kasus korupsi sejak 2010, alias koruptor.
Namun, Apendi memilih bungkam saat ditanya identitas ketujuh PNS tersebut.
"Ya tahulah kalian," ujar Apendi sambil tertawa, di pelataran gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Selasa (18/9/2018).
Ia hanya menyebutkan ada diantaranya eselon dua dan eselon empat.
"Adalah eselon dua, empat juga ada," katanya.
Meski tak menyebutkan nama, ia memastikan ketujuh koruptor yang masih berstatus PNS itu sudah dalam proses pemecatan.
• Setuju Ada Penghapusan Loksem Utama II, Pedagang Minta Dipindahkan ke Tempat yang Ramai
• Ibunda Hari Jisun Disebut Sakit Karena Makan Pedas di Acara TV, Deddy Corbuzier Beri Klarifikasi
• Dibawah Terik Matahari, Sejumlah Mahasiswa Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI
"SK audah kita berikan. Kita sudah berhentikan. Kita tidak boleh sembrono, kita harus pakai aturan. Intinya siapapun yang tipikor harus kita berhentikan. Ya sejak Agustus. Ada satu lagi yang revisi, karena kan bahasa-bahasa hukum harus itu," ujarnya.