Kasus Korupsi

Selamat Dari Jeratan Korupsi Massal, Subur Triono Ngaku Kapok Jadi Anggota DPRD

Subur Triono mengaku anggota DPRD malang kerap menerima aliran dana, meski begitu dirinya mengaku kapok.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
SURYAMALANG
Subur Triono 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - 41 anggota DPRD Kota Malang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tersandung terkait dugaan suap APBD-P tahun 2015.

Tersisa lima anggota DPRD yang 'selamat' dari jeratan korupsi massal itu.

Salah satunya adalah Subur Triono.

Subur Triono selamat setelah mengembalikan uang suap sebesar Rp 17,5 juta yang ia terima ke KPK.

Saat ditemui Jurnalis Kompas TV Aiman Wicaksono, Subur Triono menceritakan soal aliran dana yang kerap diterima anggota DPRD Malang.

Walau begitu Subur Triono mengaku kapok menjadi anggota DPRD.

Mengapa demikian? mari kita simak kisah selengkapnya.

Subur Triono mengatakan selama menjadi anggota DPRD kerap menerima 'godaan'.

Godaan tersebut berupa uang yang tak seharusnya menjadi hak Subur Triono maupun anggota DPRD lainnya.

"Ya emang godaian itu selau ada," ucap Subur Triono, dikutip TribunJakarta.com dari saluran YouTube Kompas Tv pada Senin (18/9/2018).

Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Secara Massal, Fahri Hamzah Minta Jokowi Pelajari Pembubaran KPK

Tak Ada Perlakuan Khusus Bagi Lima Tahanan Anggota DPRD Malang yang Dititipkan di Polres Jaksel

TONTON JUGA

Subur Triono yang mengenakan kemeja berwarna putih bercerita dirinya kerap kali tak tahu dari mana sumber uang tersebut.

Pasalnya ia anggota yang tidak memiliki wewenang terkait kebijakan pemberian uang itu.

"Posisi saya sebagai anggota, ada yang tahu ada yang saya tidak tahu kebijakan terkait goda-godain (uang re) itu," jelas Subur Triono.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved