Kasus Korupsi
Selamat Dari Jeratan Korupsi Massal, Subur Triono Ngaku Kapok Jadi Anggota DPRD
Subur Triono mengaku anggota DPRD malang kerap menerima aliran dana, meski begitu dirinya mengaku kapok.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
"Karena saya kepikiran dan ketakutan. Saya kembalikan Rp 12,5 juta sama tambahan dari Pak Arief Rp 5 juta. Total 17,5 juta, saya kembalikan yang pertama,” tandasnya.
Selain itu, Subur juga mengaku dalam DPRD Kota Malang sering terjadi aliran dana pemulus kebijakan.
“Pemberiannya pun bertahap, sekitar Rp 75-100 juta per anggota,” terangnya.
Tahapan tersebut terbagi tiga tahap, dimana awalnya pada tanggal 4 November 2014, terkait pelemparan KUA PPPAS, kedua pengesahan KUA PPPAS dan ketiga pengajuan APBD 2015.
“Sedangjan tiap tahapnya lupa intinya menerima total Rp 125 juta," katanya.
Tak hanya itu, dalam persidangan Subur yang sudah menjadi anggota dewan tiga periode ini mengakui ada aliran dana agar lancar.
Dia menyatakan pada beberapa pembahasan (kebijakan) ada uang yang diberikan.
Lebih lanjut, JPU KPK juga menanyakan apakah saat hiring ada pemasukan tambahan.
Subur menyatakan hal itu kerap terjadi.
"Sekali-kali ada Rp 10 juta, dibagi seluruh komisi," katanya.