BPJS Kesehatan Utang Bayar Tunggakan Klaim Rp 12 Miliar ke RSUD Pasar Rebo

Sukartiyono mengatakan bahwa walau pelayanan yang diberikan sedikit terganggu, namun pihak RSUD terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada pasien.

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
RSUD Pasar Rebo  

TRIBUNJAKARTA.COM, PASARREBO - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo mengklaim bahwa pihak Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan masih memiliki tunggakan kesehatan.

Adapun tunggakan yang dilakukan BPJS yakni sebesar Rp 12 miliar.

Tentunya dengan adanya tunggakan tersebut, pihak RSUD Pasar Rebo mengakui adanya pelayanan yang terganggu.

Terganggunya pelayanan yang diberikan membuat pihak RSUD harus mengurai pemberian obat kepada pasien.

Dimana obat yang diberikan untuk pasien dalam satu bulan, kini hanya di berikan hanya untuk satu minggu.

Hal itu dilakukan guna menutupi anggaran.

Kepala Humas RSUD Pasar Rebo, Sukartiyono Tri Wibowo mengatakan bahwa walau pelayanan yang diberikan sedikit terganggu, namun pihak RSUD terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada pasien.

"Jadi kami ada tunggakan lah nggak terlalu besar saat ini sekitar Rp 12 miliar. Tapi itukan berjalan proses hanya terhadap pelayanan ada terganggu dalam artian ada pemberian obat yang semestinya kita bisa berikan murah ada yang mungkin kita berikan seminggu sampai dua minggu," kata Sukartiyono, Rabu (19/9/2018).

Meski pelayanan terganggu, di katakan Sukartiyono pihaknya tetap terus mengoptimalkan pelayanan kepada pasien, sehingga dampak ketersedian obat tidak kosong, langkah tersebut diambil agar pasien tetap terlayani.

Pengurangan jatah obat yang dilakukan oleh pihak RSUD tersebut dilakukan karena BPJS mengaku akan membayar dalam 15 hari ke depan.

Sementara pihak rumah sakit harus melakukan pembayaran ke perusahaan obat yang memasukan obatnya.

Selain itu, menurut Sukartiyono bahwa keterlambatan pembayaran BPJS ini sudah terjadi sejak awal tahun.

Tentunya hal tersebut membuat ketersedian obat juga mengalami masalah.

"Sebenarnya ini sudah dari awal tahun delay, saya melihat ada proses BPJS, untuk pembuatan sistem kita juga perlu perbaikan sehingga itu juga menganggu proses penagihan. Karena seperti obat menganti sistem kita berhenti dulu tidak bisa lanjut. Tapi saya juga tidak tahu kenapa terlambatnya, mereka bilang masih dalam proses," katanya.

Sementara meski gaji para dokter ditanggung oleh Pemda DKI, namun untuk tunjangan remuerasi hingga saat ini belum dibayarkan, karena tunjungan tersebut dibayarkan dari pendapatan rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved