Sukseskan Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Registrasi Kendaraan Wajib Pakai Nomor Ponsel dan Email
Sistem penindakan pelanggar lalu lintas berbasis elektronik ini akan menggunakan kamera pemantau CCTV berteknologi canggih yang didatangkan dari China
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Produsen otomotif itu menilai bahwa apapun kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, maka akan didukung apalagi ini demi disiplin lalu lintas.
"Bisa menciptakan kenyamana berlalu lintas baik buat pengemudi maupun pengguna lain," kata Executive General Manager Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto, Senin (17/9/2018).
Pria yang akrab disapa Soerjo itu melanjutkan, data yang akan diminta polisi itu pada dasarnya hanya digunakan sebagai identifikasi dan komunikasi antar sistem dari polisi dan pemilik kendaraan.
"Paling penting diharapkan sistem benar-benar siap sebelum diujicoba sehingga dapat berfungsi sebagai mana mestinya," kata Soerjo.
Donny Saputra, Direktur Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) juga mengatakan hal serupa.
• Insiden Al Ghazali: Mengemudi Lalu Pingsan, Kata Polisi dan Rumah Maia Dikunjungi Teman Sang Anak
• Besok Pelantikan Wali Kota Bekasi, Bagaimana Persiapan Rahmat Effendi?
• Antisipasi Membludaknya Antrean SKCK, Polres Jakarta Barat Perpanjang Waktu Pelayanan
Menurut dia, melihat dari tujuan besarnya, dengan pengaplikasian teknologi maju akan berdampak positif pada budaya tertib berlalu lintas.