CPNS 2018

UPDATE, Hingga Saat Ini Situs sscn.bkn.go.id Belum Dapat di Akses, Begini Penjelasan BKN

"Mohon Maaf, Portal SSCN Saat ini selum dapat diakses, Portal SSCN akan Dibuka pada tanggal 10 September 2018 pukul 13.00 WIB."

Penulis: Ilusi | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNNEWS.COM
Jadwal pendaftaran CPNS 2018. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengkonfirmasi bahwa pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di sscn.bkn.go.id belum dibuka hari ini, Rabu 19 September 2018.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun TribunJakarta.com dari situs sscn.bkn.go.id , laman SSCN baru dapat diakses hari ini, Rabu 19 September 2018 pukul 13.00 WIB.

Namun, hingga saat ini, pukul 13.13 WIB akses sscn.bkn.go.id masih belum dapat dibuka.

Keterangan dalam website sscn.bkn.go.id pun masih sama dengan pantauan pukul 11.00 WIB.

"Mohon Maaf, Portal SSCN Saat ini selum dapat diakses, Portal SSCN akan Dibuka pada tanggal 10 September 2018 pukul 13.00 WIB."

sscn.bkn.go.id
sscn.bkn.go.id (sscn.bkn.go.id)

Melansir dari Kompas.com, Pemerintah melalui BKN membuka proses perekrutan calon pegawai negeri sipil mulai hari ini, Rabu (19/9/2018).

Pendaftaran CPNS 2018 sendiri baru akan dibuka pada 26 September 2018 mendatang.

"Pendaftaran CPNS 2018, Insya Allah, dimulai akhir September ini," kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (19/9/2018).

BKN akan umumkan semua informasi, lowongan jabatan, dan persyaratan untuk CPNS 2018 melalui situs sscn.bkn.go.id

Kepala Bagian Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, Yudhantoro Bayu Wiratmoko menjelaskan bahwa sejatinya pendaftaran belum dibuka pada tanggal 19 September 2018 tersebut.

Pria yang akrab disapa Bayu itu juga menjelaskan bahwa waktu pendaftaran akan disampaikan melalui website tersebut.

"Jadi besok baru diumumkan secara detail kebutuhan CPNS tiap instansi dan daerah baru nanti diberitahu kapan waktunya mendaftar," ucapnya kemarin.

Bayu mengatakan website atau situs resmi BKN belum bisa diakses dan baru bisa dibuka pada tanggal 19 September 2018 untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan.

Bayu mengatakan pihak BKN sudah dan akan menerangkan perihal waktu pengumuman formasi serta pendaftaran melalui website dan media sosial milik BKN serta Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

"Jadi melalui media sosial seperti Twitter misal sudah kami sampaikan bahwa besok baru pengumuman formasi dan persyaratan, dimohon masyarakat tidak terburu buru dan mencermati informasi melalui website dan media sosial resmi," ujarnya.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan juga mengingatkan masyarakat yang berkeinginan mengikuti seleksi CPNS ini harus memenuhi sembilan syarat dasar.
Persyaratan dasar tersebut adalah sebagai berikut, seperti diambil dari situs Setkab.go.id:

1. Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi berusia 35 tahun pada saat melamar. Terkait dengan batas umur ini, dapat dikecualikan untuk jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yakni berusia paling tinggi 40 tahun.

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

9. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Persyaratan tambahan untuk masing masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D)," kata Ridwan.

Seperti diketahui, CPNS tahun ini akan dibuka untuk 238.015 formasi, terbagi menjadi 51.271 formasi instansi pusat dan 186.744 formasi instansi daerah.

Sebanyak 24.817 merupakan formasi jabatan inti dari pelamar umum. 12.000 formasi diantaranya adalah guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten atau kota.

Formasi dosen Kemenristek Dikti (Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi) dan Kementerian Agama sebanyak 14.454. Lalu, di instansi pemerintah daerah terdiri dari 88.000 formasi guru kelas dan mata pelajaran dan 8.000 formasi guru agama.

BKN Pastikan Pendaftaran CPNS 2018 Tidak Diundur, Ini Link sscn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS

Simak Cara Hindari Server Down Saat Buka Situs sscn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id: Hindari Server Down Hingga 9 Syarat yang Harus Dipenuhi

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved