Tinggal Tidur Telantarkan Anjing Kritis Hingga Mati, Pemilik Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar
"Karena kita biasa kasih vitamin itu kok yang satu ini ngga seaktif yang lain," ujarnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Nadhila, pemilik anjing jenis Siberian Husky, menggugat perdata Rp 1,3 miliar seorang dokter hewan karena dianggap menelantarkan anjingnya yang tengah dalam keadan kritis.
Saat ditemui TribunJakarta.com di bilangan Villa Cinere Mas, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kamis (20/9/2018), ia menceritakan kronologi penanganan drh Indira yang dianggapnya menelantarkan tersebut.
Kejadian tersebut bermula pada Senin (28/5/2018), selepas buka puasa, saat Nadhila tengah memberikan vitamin kepada anjing-anjingnya, ia mendapati satu anjingnya terlihat lemas.
"Karena kita biasa kasih vitamin itu kok yang satu ini ngga seaktif yang lain," ujarnya.
Satu dari enam anak anjing peranakan Siberian Husky albino yang langka itu, pun langsung dibawa ke klinik tempat drh Indira berpraktik, di bilangan Cinere, Depok.
Klinik tersebut dipilih karena lokasinya yang dekat dan kebutuhan penanganan darurat.
Namun anak anjing yang mulai lemas itu hanya mendapat suntikan anthistamine dan berpesan agar si anjing tidak diberi apa-apa terlebih dahulu.
Tak hanya itu, Nadhila juga mengatakan drh Indira sempat mengucapkan, "Semoga bisa ngelewatin malam ini ya mbak."
Perkataan itu yang kemudian dimaknai Nadhila kalau anak anjing kesayangannya itu dalam keadaan kritis.
Sang dokter menyudahi penanganan medisnya dan berjanji akan mengunjungi langsung rumah tempat anak anjing itu dipelihara pagi hari keeaokan hari.
Nadhila pun sulit tidur.
Ia menjaga hewan yang dia sayang itu dengan terus berada di sampingnya. Permintaan dokter untuk memisahkan si anjing sakit dalam kandang yang diberi lampu pun dilakukan.
"Saya di sebelahnya saja. Tapi enggak bisa ngapa-ngapain, karena kata dokter kan enggak boleh dikasih apa-apa, takutnya perutnya enggak nerima," ujarnya.
Hingga pagi harinya pukul 07.00 WIB Selasa (29/5/2018), Nadhila sibuk menghubungi drh Indira menagih janji kedatangannya. Namun ia tak dapat jawaban apa-apa, hingga pukul 14.00 WIB si dokter baru membalas dengan hal yang menurutnya aneh.
"Jam setengah dua dokter baru ngabarin. Iya mbak maaf saya baru buka HP," ujarnya menirukan jawaban sang dokter.
Selama sekira enam jam, Nadhila tak berhenti menghubungi pihak klinik dan drh Indira sendiri.
Asisten dokter di klinik sempat menjawab kalau ia sudah mencoba datang langsung ke rumah drh Indira di bilangan Pamulang, namun ia masih tidur dan sang asisten segan membangunkan.
"Tadi saya sudah ke rumah mbak, terus dokter Diranya masih tidur sudah saya gedor-gedor," ujar Nadhila menirukan jawaban si asisten dokter itu.
Nadhila menganggap keterlantaran akibat si dokter yang tak bangun itulah yang membuat kondisi anjingnya semakin parah dan akhirnya mati.
Ia beranggapan, seharusnya jika memang nerhalangan datang, drh Indira bisa menyampaikan langsung dengan menelepon atau chat, ataupun segera merujuk ke dokter hewan lainnya.
"Saya menyayangkan sekali Dokter Dira seperti menelantarkan. Kita tidak sama sekali meragukan kompetensi dia," terangnya.
Atas kejadian itu, Nadhila menggugat perdata drh Indira dan meminta ganti rugi sebesar 1,3 miliar rupiah, ke Pengadilan Negeri Tangerang, sesuai domisili drh Indira yang tinggal di wilayah Pamulang, Tangsel.