Apa Saja Kerugian dari Peredaran Obat Tradisional Ilegal? Ini Penjelasan BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI menganggap peredaran obat tradisional ilegal yang mencakup banyak wilayah menimbulkan kerugian masif.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kepala BPOM RI Penny R. Lukito (paling kiri) saat meninjau gudang penyimpanan obat tradisional ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/9/2018).
"Mungkin hanya sesaat merasakan enak karena obat tradisional ilegal, tapi karena tidak dengan resep dokter tidak tahu itu akan memberikan efek yang lebih luas pada organ-organ tubuh kita. Akhirnya menjadi penyakit yang lebih besar dan menjadi beban pada kesehatan kita," kata Penny.
Ke depannya, BPOM akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar selalu berhati-hati saat membeli produk obat-obatan.
"Jangan membeli online produk-produk tanpa ada izin BPOM. Tentunya harus beli yang diproduksi secara legal dan kali ini obat harus dengan resep dokter gitu," tandasnya.
Halaman 2 dari 2