Minta Pemkab Ambil Alih Fasos Fasum Perumahan, Ribuan Warga Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang

Warga menuntut Pemerintah Kabupaten Tangerang, mengambil alih fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di perumahan mereka.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Sekitar seribu warga perumahan Taman Adiyasa dan Bukit Cikasungka, berunjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Jalan Haji Somawinata, Kaduagung, Tigaraksa, Senin (24/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sekitar seribu warga perumahan Taman Adiyasa dan Bukit Cikasungka, berunjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Jalan Haji Somawinata, Kaduagung, Tigaraksa, Senin (24/9/2018).

Warga perumahan yang berada di Desa Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang itu, menuntut Pemerintah Kabupaten Tangerang, mengambil alih fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di perumahan mereka.

Tuntutan itu disampaikan karena selama kurun 24 tahun terakhir sejumlah fasos fasum, seperti jalan dan penerangan, tidak diperhatikan pihak pengembang.

Perwakilan massa unjuk rasa pun bertemu dengan Bupati Ahmad Zaki Iskandar dan wakilnya, Moch Ramli, serta pejabat lainnya.

"Mengatakan bahwa mengharapkan impian kami tercapai dengan adanya pertemuan ini mendapatkan jalan keluar yang terbaik dan Harapan kami hari ini mendapatkan titik temu yang jelas terkait penyerahan fasos dan fasum," ujaar Bambang Taufik, warga perumahan Taman Adiyasa.

Fahri, pemuda Perumahan Taman Adiyasa, yang ikut ujuk rasa, menyampaikan, kondisi fasos fasum di perumahannya memang dalam kondisinyang memprihatinkan.

"Sangat wajar jika masyarakat menuntut adanya perbaikan di perumahan mereka, karena masyarakat dirasa sudah lelah dengan keadaan fasilitas umum yang sudah rusak. Menurut saya, fasilitas umum sangat berdampak langsung pada masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi. Kami sebagai warga akan terus mengawal itikad baik yang sudah Bapak Bupati sampaikan kepada kami," ujarnya.

Bupati Tangerang, Ahmad Zaki mengatakan proses penyerahan serah terima asset dua perumahan (Taman Adiyasa & Bukit Cikasungka) ke Pemkab Tangerang dilakukan bertahap dengan waktu yang telah ditentukan yaitu untuk proses penyerahan Taman Adiyasa selama satu bulan dan Bukit Cikasungka selama dua bulan.

"Mudah-mudahan nanti proses administrasinya juga, ada kroscek dari instansi terkait, masyarakat bisa membantu juga, memberikan pernyataan kepada instansi terkait bahwa masyarakat menginginkan pemerintah mengambil alih asset fasos fasum," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved