Lupa Bawa Surat Kendaraan dan Tak Punya SIM, Mahasiswa Ini Pasrah Ditilang dan Kena Omel Orangtua

Michael (20) panik ketika polisi memintanya menunjukkan STNK motor dan SIM C saat terjaring razia gabungan pengesahan STNK dan pajak kendaraan.

Tayang:
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Michael, pengendara yang ditilang polisi sedang menunggu kedatangan keluarganya untuk menyerahkan STNK motornya yang tertinggal di rumah, Kamis (27/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Michael (20) mendadak panik ketika polisi memintanya menunjukkan STNK motor dan SIM C saat terjaring razia gabungan pengesahan STNK dan pajak kendaraan di Jalan‎ Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta Barat itu ternyata tidak membawa surat-surat kendaraannya, termasuk tidak memiliki SIM.

Ia melintas di ruas jalan tersebut dari arah rumahnya di Cengkareng menuju Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Saya enggak bawa STNK, Pak. Soalnya saya baru ganti tas. STNK-nya masih ketinggalan di tas saya," ucap Michael kepada polisi yang menghentikannya pada Kamis (27/9/2018).

"Harusnya kalau mau berkendara itu diperiksa dulu surat-suratnya. Kalau enggak ada suratnya begini kan nanti bisa dibilang motor curian. Terus kalau SIMnya mana?" polisi balik bertanya sekaligus menasihatinya. 

"Iya pak maaf, kalau SIM saya emang belum buat pak," jawab Michael.

Setelah mengakui kesalahannya, Michael terpaksa menghubungi keluarganya agar membawakan STNK motor Honda Beat yang ia kendarai.

Ia pun pasrah bila nantinya akan kena omelan orangtuanya akibat keteledorannya ini.

"Tadi saya sudah telepon orang rumah buat anterin ke sini soalnya kalau saya yang ke sana malah bolak balik lagi. Paling nanti kena omel di rumah," ucap dia.

Beruntung STNK motor Michael tidak telat bayar pajak sehingga ia hanya ditilang karena tidak memiliki SIM.

Meski begitu, Michael pun mengaku kapok dan berjanji akan langsung membuat SIM C agar tak kembali mengalami kejadian serupa.

"Kapoklah, bakalan langsung bikin SIM aja. Soalnya memang belum pernah bikin SIM karena saya pikir prosesnya bakalan ribet makanya jadi males. Kan saya bawa motor juga cuma dari rumah ke kampus," ujar dia yang mengaku baru satu kali kena tilang.

Selain Michael, masih ada puluhan pengendara lainnya yang ditilang karena tak memiliki SIM atau pun belum membayar pajak kendaraanya.

Bagi mereka yang ingin melunasi pajaknya petugas  menyiapkan mobil Samsat Keliling untuk membayar denda.

Sedangkan yang tidak langsung membayar harus mengambil surat kendaraannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (5/10/2018).

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono gelar operasi razia gabungan Samsat Jakarta Barat, aparat polisi lalu lintas, dan Bank DKI dan Jasa Raharja dilakukan setiap satu bulan dua kali. 

"Targetnya kita giat ini dapat memberikan pengingat agar masyarakat yang berkendara patuh bayar pajak serta tertib berkendara," kata Elling di lokasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved