CPNS 2018

Server Error atau Down Saat Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id? Begini Tips Mengatasinya

Banyak kendala yang dialami para pelamar saat hendak masuk ke situs sscn.bkn.go.id

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Layanan bantuan offline yang disiapkan di Gedung BKN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/9/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2918 atau CPNS 2018 sudah dibuka sejak kemarin, Rabu 26 September 2018.

Pendaftaran CPNS 2018 ini berlangsung selama 2 pekan melalui situs sscn.bkn.go.id

Banyak kendala yang dialami para pelamar saat hendak masuk ke situs sscn.bkn.go.id

Jika kamu mengalami hal tersebut saat ingin masuk ke laman sscn.bkn.goo.id untuk mendaftar, kamu bisa lakukan cara yang sudah dihimpun berikut ini.

Melalui rapat yang digelar pada Jumat (15//2018), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKN), Bima Haria Wibisana menegaskan pada pendaftaran CPNS 2018 secara online di sscn.bkn.go.id nantinya calon pelamar dapat melakukan login hingga mengunggah berkas lamaran.

Kesaksian Putri DI Panjaitan Saat G30S/PKI: Rumah Dikepung, Ayah Ditarik Kasar dan Ditembak di Dahi

Jelang Haul Soeharto ke-11, Tutut Ungkap Isyarat Kepergian Ayah Sampai Pesan Soal Kerukunan

Saat melakukan pendaftaran CPNS 2018 secara online di sscn.bkn.go.id jika kamu mengalami kesulitan berupa akses yang lambat.

Hal tersebut dapat berdampak pada gagal proses unggah dokumen.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BKN pun memberikan tips agar file yang kamu unggah dapat terupload secara lancar dan berhasil terunggah ke laman sscn.bkn.go.id.

1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.

2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.

3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.(*)

Tetapi sebelum itu, ada baiknya kamu kembali mencek dokumen persyaratan terlebih dahulu.

Berikut juga persyaratan dasar yang harus kamu ketahui.

Simak Waktu Tepat Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Panik Jika Gagal Saat Isi Data, Lakukan Hal Ini

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.‎

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved