Polri Ungkap 3.213 Kasus Narkoba dan Tetapkan 4.176 Orang Sebagai Tersangka Selama September 2018
Dari ribuan kasus tersebut, petugas mengamankan 4.176 orang tersangka yang terdiri dari 57 orang bandar, 1.914 orang pengedar, dan 1.522 penyalahguna.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Selama bulan September 2018, Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap 3.213 kasus penyelundupan dan peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
Dari ribuan kasus tersebut, petugas mengamankan 4.176 orang tersangka yang terdiri dari 57 orang bandar, 1.914 orang pengedar, dan 1.522 penyalahguna.
Selain itu, petugas juga menyita ganja seberat 1,5 ton, sabu seberat 220 kilogram, ekstasi sebanyak 23.367 butir, tembakau gorila seberat 67 kilogram, kokain sebanyak 208 gram, heroin seberat 68 gram, PCC sebanyak 6.193 butir, dan ketamine seberat 8,8 gram.
Menurut Kepala Dirtipid Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, pada minggu ke-4 di bulan September ini terjadi penurunan jumlah kasus peredaran dan penyelundupan narkoba.
"Minggu ini ada penurunan sekira 6,52 persen dibanding sebelumnya dengan 832 kasus yang berhasil diungkap, kalau minggu sebelumnya ada 890 kasus," ujarnya kepada awak media, Jumat (28/9/2018).
• Fahri Hamzah Minta BIN Jangan Suka Bikin Konpers, Cukup Bawa Habib Rizieq Diam-diam
• Mural Asian Para Games 2018 Mulai Hiasi Kawasan Pulogadung
• Pengunjung Museum: Ahmad Yani Hebat Didukung Keluarga yang Hebat
Dikatakan Eko, DKI Jakarta masih menjadi wilayah paling rawan peredaran obat-obat terlarang narkoba, ini dibuktikan dengan 169 kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya selama sepekan.
"Ranking kerawanan wilayah masih didominasi oleh Polda Metro Jaya, diikuti Polda Sumut dengan 126 ungkap kasus dan Polda Jatim dentan 81 kasus," ucapnya di Gedung Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.