Menhub Berharap Petugas ATC Palu Agung Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Kementerian Perhubungan mengharapkan petugas Air Traffic Control (ATC) Airnav Indonesia, Anthonius Gunawan Agung dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
Penulis: Leo Permana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kementerian Perhubungan mengharapkan petugas Air Traffic Control (ATC) Airnav Indonesia, Anthonius Gunawan Agung dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh almarhum sampai akhir pekerjaanya.
"Beliau (Agung) sampai akhir pekerjaannya mempejuangkan agar landing pesawat Batik Air berjalan lancar walaupun dia harus mengorbankan nyawanya," kata Budi di kantornya, Senin (1/10/2018)
Budi menyampaikan oleh karena itu pemerintah memberikan penghargaan terhadap almarhum yakni Adhikarya Dirgantara Pralabda.
"Dimana kepada almarhum sudah diberikan atau diharapkan bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," terangnya.
Ia turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya Agung dan berharap almarhum mendapat tempat disisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarganya diberikan ketabahan.
Selain itu, Budi menjelaskan apa yang dilakukan almarhum ialah contoh bagi semua insan perhubungan dan insan transportasi termasuk dirinya.
"Insya allah dalam beberapa hari ini, penghargaan ini akan kami berikan ke keluarga dan kami juga mengharapkan keluarga adinda Agung bersedia untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," pungkas Budi.
Diketahui, Agung merupakan petugas ATC yang meninggal saat gempa dan tsunami Palu, Sulteng pada Jumat (28/9/2018).
Agung enggan menuruni menara ATC di mana tempat ia berada, karena masih memberikan instruksi kepada pesawat Batik Air yang belum tinggal landas secara sempurna.
Akhirnya, setelah menyelesaikan tugasnya, Agung segera lompat dari lantai 4 menara dan mengalami kaki patah.
• Pemerintah Belum Tetapkan Gempa dan Tsunami Palu Sebagai Bencana Nasional
• Baru Melahirkan, Terdakwa Kasus Penipuan Bawa Bayi Saat Dengarkan Vonis Hakim PN Bekasi
• Karyawan RS Permata Ibu Tangerang Tak Tahu Bidan Sandera Bayi Atikah Gara-gara Uang Persalinan
Agung sempat di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.