Viral Video Mesum Mahasiswa UIN Bandung: Reaksi Kampus Hingga Pelaku Diburu

Video mesum mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung viral di media sosial.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunjabar.co.id
Mahasiswi di Bandung Mesum di belakang gedung kampus 

Cari Perekam Video Mesum

Pihak kampus UIN SGD pun sedang mencari pelaku yang merekam dan menyebarluaskan video tersebut.

Kepala Biro AUPK UIN SGD, Jaenudin mengatakan perekam dan penyebar video itu diduga mahasiswa juga dan jika terbukti akan dikenakan sanksi berat.

"Pihak pengedar video tersebut, kabarnya simpang siur, diduga mahasiswa yang penyebar video tersebut," beber Jaenudin.

Pihak kampus akan menunggu hasil penyelidakan Dema Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati dan pihak dari Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Gunung Djati.

Selanjutnya, pihak UIN SGD sedang mendalami orang yang telah merekam dan menyebarkan rekaman tersebut.

Sebab itu pun bagian pelanggaran kode etik mahasiswa.

Pihaknya memastikan, yang melakukan maupun yang menyebarluaskan akan dikenakan sanksi hukuman sesuai kemahasiswaan UIN SGD Bandung.

Sementara itu, pihaknya mendapatkan informasi video asusila tersebut, dilakukan pada Minggu (30/9) pukul 16.00 WIB.

Sanksi Pelaku Video Mesum

Pihak UIN SGD Bandung menyesalkan kedua mahasiswanya berbuat asusila di kompleks kampus.

Dikatakan Jaenudin, saat ini penyelidikan ditangani langsung Dekan Fakultas Adab dan Humaniora dan pihak lain yaitu Dema Universitas UIN SGD.

"Sampai saat ini kepastian orang tersebut melakukan zina atau tidak belum bisa dipastikan, karena berdasarkan rekaman video yang beredar itu, kedua pelaku memakai pakaian lengkap. Sehingga kami pun terus melakukan penelusuran karena itupun sudah melanggar asusila dalam arti mendekati perbuatan zina yang dilarang," ujar Jaenudin.

Pihak UIN Sunan Gunung Djati akan menindak tegas kedua mahasiswa itu dan juga perekam serta mereka menyebarluaskan video itu. Hukumannya bisa dikeluarkan secara tidak terhormat.

"Baik yang melakukan maupun yang menyebarluaskan akan dikenai sanksi hukum sesuai kemahasiswaan UIN SGD Bandung. Hampir dipastikan yang mencoreng nama baik UIN SGD Bandung sanksi hukumnya akan diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved