Gempa di Donggala
Update Kondisi Gempa dan Tsunami di Sulawesi Tengah: Korban Meninggal 1.571 Orang
Untuk Donggala sebanyak 144 orang, Kota Palu sebanyak 1352 orang, Sigi sebanyak 62 orang, Parigi Moutong 12 orang, dan Pasangkayu, 1 orang.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Erlina Fury Santika
TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho memberikan perkembangan terbaru terkait kondisi pasca-gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Sutopo menyebutkan, hingga saat ini korban meninggal dunia mencapai 1.571 orang.
"Kemarin tim SAR gabungan itu menemukan 103 orang meninggal dunia di Kota Palu. Paling banyak ditemukan di Balaroa. Balaroa itu daerah yang tanahnya ambles," ujar Sutopo dalam konferensi pers tanggap bencana Sulawesi Tengah, Jumat (5/10/2018) sekira pukul 16.00 WIB.
Korban meninggal itu tersebar di beberapa wilayah.
Untuk Donggala sebanyak 144 orang, Kota Palu sebanyak 1352 orang, Sigi sebanyak 62 orang, Parigi Moutong 12 orang, dan Pasangkayu, Sulawesi Barat, 1 orang.
Sutopo menjelaskan, sebanyak 1.551 jenazah sudah dimakamkan.
Sutopo juga menjelaskan untuk korban luka berat mencapai 2.549 orang, saat ini dirawat di beberapa rumah sakit.
Sementara itu sedikitnya 113 orang masih hilang dan 152 orang masih tertimbun.
"Yang hilang itu artinya sudah ada laporan identitasnya. Nama-nama orang yang sampai saat ini belum ditemukan. Sedangkan orang tertimbun, itu dinyatakan perkiraan, terutama yang ada di daerah yang amblesan atau likuifasi," terangnya.
Hingga saat ini, pengungsi akibat gempa dan tsunami mencapai 70.821.
Pengungsi itu tersebar di 141 titik.
Terkait gempa susulan, Sutopo menjelaskan hingga pukul 06.00 WIB gempa bumi susulan sudah terjadi sebanyak 437 kali.
"Bisa saja gempa susulan terjadi nanti total di atas 1000 dalam rangka mencari keseimbangan lempengan. Ini hal yang normal. Tapi mudah-mudahan ini akan terus menurun, meskipun ada goncangan-goncangan dan sebagainya," tutur Sutopo. (TribunJakarta.com Erlina Fury Santika/BNPB TV)