Sederet Fakta di Balik Perampokan 212 Mart: Tiga Orang Terlibat Sampai Pistol Mainan
Waralaba 212 Mart di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kedatangan dua perampok bersenjata api dan bercelurit. Satu orang pelaku tertembak, dua kabur.
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Wahyu Aji
Keduanya juga menggunakan senjata tajam celurit untuk menakuti kasir yang sedang berjaga.
"Bentuk senpi bila dilihat dari rekaman CCTV itu senjata mainan," ujar Luckyto kepada TribunJakarta.com, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/10/2018).

Perihal senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku, ujar Luckyto, jajaranya sedang menyelidiki lebih lanjut.
Luckyto menjelaskan, semua gerak-gerik pelaku terekam jelas di kamera pengintai di dalam ataupun luar toko saat datang menggunakan sepeda motor.
Hal tersebut menjadi bukti utama dan menjadi jadi titik terang mengenai identitas pelaku.
"Pelakunya hanya dua orang, pria menggunakan sepeda motor. Langsung masuk ke toko dan menodongkan ke dua orang petugas kasir yang lagi berjaga," ujar Kapolsek.
"Sementara ini masih penyidikan," tambah Luckyto.
Satu orang ditembak
Satu dari dua perampok yang menggasak 212 Mart harus ditembak.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, mengatakan pelaku bernama Ranandar alias Kiting (22).
Hasil penyelidikan pada Jumat (5/10/2018), Tim Vipers Polsek Kelapa Dua mendapati Kiting berada di Jalan Mataram, Bencongan, Kelapa Dua, dan langsung meluncur ke lokasi.
"Ketika pelaku mau ditangkap, ternyata melawan dengan mengeluarkan sebilah celurit dari balik baju dengan mempergunakan tangan kanan. Untuk menghentikan kebrutalan dan demi keselamatan petugas maka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kanan," terang Yurikho pada Sabtu (6/10/2018).
Menurut pengakuan Kiting, ia menggarong 212 Mart bersama rekannya atas nama Gilang alias Gondrong. Polisi masih memburunya.
Dari tangan Kiting, polisi mengamankan sebilah celurit yang digunakannya saat beraksi dan untuk melawan ketika akan ditangkap.
Barang bukti lain yang diamankan adalah sepotong sweater dan celana loreng yang digunakan saat beraksi, serta satu buah baju yang dibeli dari hasil kejahatannya itu.