Mangkal di Depan Mall Cibubur Junction, 12 Sopir Taksi Disuruh Push Up Hingga Hormat ke Rambu

Belasan sopir taksi tersebut diberi sanksi beragam, mulai dari push up hingga hormat ke rambu jalan.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Seorang sopir taksi diberi sanksi push up oleh petugas Sudinhub Jakarta Timur karena mangkal sembarangan di depan Mall Cibubur Junction, Minggu (7/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menindak sebanyak 12 sopir taksi yang sedang mangkal di depan Mall Cibubur Junction, Ciracas, Jakarta Timur.

Belasan sopir taksi tersebut diberi sanksi beragam, mulai dari push up hingga hormat ke rambu jalan.

Menurut Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan, sanksi diberikan untuk memberikan efek jera kepada para sopir tersebut.

"Mereka kami tindak karena mangkal di bahu jalan, padahal sudah jelas ada rambu larangan berhenti," ujarnya kepada awak media, Minggu (7/10/201.

Dikatakan Dahlan, pihaknya masih memberikan toleransi kepada para sopir dan penindakan masih bersifat persuasif.

"Tidak ditilang, hanya kami berikan sanksi push up dan hormat kepada rambut jalan saja," ujarnya.

Namun ini hanya sebagai peringatan awal, Dahlan menegaskan, bila ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kalau masih seperti ini, belum jera juga akan kami tilang dan derek," kata Dahlan.

"Pelanggarannya jelas, mereka mangkal di rambu dilarang berhenti," tambahnya.

Sementara itu, Siswanto (47), sopir taksi, mengaku, bersyukur karena hanya mendapat sanksi ringan dan kapok mangkal di pinggir jalan.

Bawaslu Kota Bekasi Minta Warga Ikut Awasi Pemilu 2019

Hasil Survei SMRC, Prabowo-Sandiaga Jauh Dibawah Jokowi-Maruf

Pamer Kebersamaan dengan Reino Barack, Raffi Ahmad Sematkan Panggilan Khusus

"Alhamdulillah diberi sanksi ringan, enggak di derek, pusing juga ngumpulin duit cuma buat bayar sanksi," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved