Polemik Ratna sarumpaet
Sang Putri Jenguk Ratna Sarumpaet 30 Menit di Sel, Kurang Tidur Hingga Bantal Kecil
Kuasa Hukum Aktivis Ratna Sarumpaet mengajukan surat permohonan penahanan kota kepada polisi.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet mengajukan surat permohonan penahanan kota kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet disangka dalam kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks. Ia mengaku dianiaya sejumlah orang di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Kini Ratna Sarumpaet mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/10/2018).
"Kedatangan saya hari ini adalah untuk menyerahkan surat permohonan penahanan kota dan surat jaminan dari keluarga Ibu RS (Ratna Sarumpaet)," ujar Insank di Polda Metro Jaya.
Dalam surat jaminan itu pihak keluarga memastikan Ratna Sarumpet tak akan melarikan diri meski sedang menjalani proses hukum di luar rumah tahanan.
"Lalu, jaminan Ibu RS tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak ulangi perbuatannya. Selanjutnya, kami juga menjamin akan mempermudah jalannya proses ini," tutur dia.
Insank menyebut, kliennya tersebut harus minum obat setiap hari.
Inilah sekain alasan kuasa hukum mengajukan Ratna Sarumpaet sebagai tahanan kota kepada penyidik.
"Beberapa kali disampaikan (oleh Ratna) bahwa, 'saya ini setiap hari harus mengonsumsi obat'. Nah, obatnya ini apakah obat untuk sebuah penyakit atau vitamin, saya belum tahu itu," ujar Insank saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/10/2018).
Pertimbangan Tahanan Kota

Pihak Ratna Sarumpaet menyampaikan sejumlah pertimbangan dalam surat permohonan penahanan kota pada Senin (8/10/2018).
"Kami melihat dari sisi kemanusiaanya. Apa sih sisi kemanusiaan ini, yang pertama kan enggak bisa dipungkiri dia adalah tokoh," ujar Insank.
Insank mengatakan sebagai aktivis, Ratna perlu banyak melakukan kegiatan di luar rutan.
"Dia kan banyak beraktivitas, kalau sampai dia berada di rutan otomatis terbatasi sekali aktivitas aktivisnya kan seperti itu, itu yang menjadi dasar kami lah," kata dia.
Menurut dia usia juga yang menjadi pertimbangan untuk memproses Ratna secara hukum di luar tahanan Polda Metro Jaya.
"Kalau sampai harus berada di rutan tentunya secara fisik maupun mentalnya bisa terpengaruh dengan usia lanjutnya kan," Insank menambahkan.
Selain mengajukan surat permohonan penahanan kota Ratna, Insank juga membawa surat jaminan dari keluarga kliennya yang telah ditahan sejak Jumat (5/10/2018).
Dalam surat jaminan itu, pihak keluarga memastikan Ratna tidak akan melarikan diri meskipun menjalani proses hukum di luar rumah tahanan.
Kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, dan jaminan keluarga akan mempermudah jalannya proses hukum Ratna.
Reaksi Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mempersilakan pihak Ratna untuk mengajukan permohonan tahanan kota karena sudah menjadi hak tersangka.
"Mengenai tahanan kota, permohonan penangguhan penahanan adalah hak dari tersangka jadi silakan saja mengajukan berkaitan dengan tahanan kota," ujar Argo saat dikonfirmasi pada Senin (8/10/2018).
Argo mengungkapkan penyidik yang akan memberikan pertimbangan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
"Penyidik akan menilai apakah itu dikabulkan atau tidak. Penyidik yang akan menilai, tapi permohonan silakan diajukan," jelas Argo.
Ratna Sarumpaet Dibawakan Bantal Kecil
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengungkapkan kliennya mengaku kelelahan selama menjalani penahanan di Tahanan Polda Metro Jaya.
"Kalau terakhir saya ketemu kalau kurang tidur, keletihan iya, karena pemeriksaan yang terakhir itu juga selama 8 jam ya," ujar Insank di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Sejak diciduk di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam, polisi estafet memeriksa Ratna Sarumpaet.
"Sampai hari ini juga pemeriksaan itu belum selesai, masih ada lanjutannya lagi," ungkap Insank.
Ratna meminta dibawakan bantal dan kasur kecil.
Permintaan tersebut telah dipenuhi keluarga sejak ditahan polisi pada Jumat (5/10) malam. Barang yang dimintai Ratna di antaranya bantal, obat-obatan dan makanan.
"Kalau bantal kasur kecil pihak keluarga sudah bawa waktu awal. Paling obat sama makanan lah ya," jelas Insank.
Ratna Dijenguk Anak

Putri Ratna Sarumpaet, Fathom Saulina, menjenguk sang ibu di tahanan Polda Metro Jaya.
Dirinya tiba sekitar pukul 13.55 WIB di Gedung Direktorat Tahanan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Fathom tampak mengenak penutup kepala merah muda dan kaos biru.
Fathom tampak hadir sendiri dan langsung masuk ke dalam ruang tahanan. Tidak tampak anak Ratna Sarumpaet yang lain seperti artis Atiqah Hasiloan.
Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, membenarkan bahwa hanya Fathom yang menjenguk ibunya.
"Ya (anaknya jenguk). Hanya Fathom," ujar Insank singkat.
Fathom merupakan satu-satunya anak yang mendampingi saat sang ibu dicokok di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam.
Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.
Keluarga sudah bisa menjenguk setelah Ratna berstatus sebagai tahanan.
Ratna Dijenguk Selama 30 Menit

Putri Ratna Sarumpaet, Fathom Saulina, tidak banyak berkomentar seusai menjenguk sang ibu di Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018) siang.
Fathom sebelumnya tiba sekira pukul 13.55 WIB di Gedung Direktorat Tahanan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Fathom tampak mengenakan penutup kepala merah muda dan kaos biru.
30 menit kemudian Fathom keluar dari ruang tahanan.
Dirinya ditemani oleh seorang pria dari dalam ruang tahanan.
Ketika ditanya mengenai kasus serta keadaan sang ibu, Fathom menolak untuk berkomentar.
"Gak ada komentar ya," tegas Fathom seraya pergi.
Fathom merupakan satu-satunya anak yang mendampingi saat sang ibu dicokok di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.
Keluarga sudah bisa menjenguk setelah Ratna berstatus sebagai tahanan.
Ratna Bantah Gunakan Sumbangan Danau Toba
Ratna Sarumpaet membantah tudingan yang menyebut dirinya memakai uang dana sumbangan tragedi kapal tenggelam di Danau Toba untuk biaya operasi plastik.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Ratna, Insank Nasruddin, yang mengaku telah menanyakan ke ibu artis Atiqah Hasiloan itu. Kepada Insank, Ratna mengaku bahwa seluruh biaya operasi plastik berasal dari koceknya sendiri.
"Saya udah tanya kepada Ibu Ratna Sarumpaet beliau mengatakan itu tidak ada dana yang digunakan untuk danau toba untuk operasi, itu murni dananya dia," ungkap Insank di Polda Metro Jaya, Senin (8 /10/2018).
Insank mengungkapkan bahwa biaya operasi plastik Ratna mencapai Rp 90 juta.
Dirinya balik mempertanyakan bukti bahwa kliennya menggunakan uang sumbangan Danau Toba. Menurutnya, hanya ada satu rekening pribadi yang dimiliki oleh Ratna.
"Dana bantuan Toba itu sama sekali pertanyaannya dana yang mana. Dia kan hanya buka rekening atas nama beliau," tegas Insank.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan adanya temuan terkait rekening yang digunakan Ratna dari proses penyidikan.
Ia mengatakan rekening tersebut ternyata adalah rekening yang digunakan untuk mengumpulkan dana bantuan bagi musibah di Danau Toba.
"Dalam proses penyidikan beliau (Ratna, - red) melakukan pembayaran di RS dengan gunakan nomor rekening itu," ujar Setyo, di Amos Cozy Hotel, Melawai, Jakarta Selatan (4/10/2018).
• Siswa SLB Hibur Para Atlet dan Penonton di Venue Tenis Meja
• Skandal Dugaan Pemerkosaan Cristiano Ronaldo: Terkuak Surat Perjanjian Tutup Mulut Kepada Korban
• Lelah Terjebak Macet di Jalan Ciledug Raya? Yuk Singgah Sejenak di Empat Lokasi Ini!
"Dan kalau rekan-rekan membuka di internet, ternyata beliau menggunakan rekening itu untuk mengumpulkan dana kalau tidak salah untuk Danau Toba," imbuhnya. (Kompas.com/Tribunnews.com)