Satu Keluarga Diduga Terlibat Pembunuhan Berencana, Tuding Korban Lakukan Tindak Senonoh

Satu keluarga diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang warga Rumpin, kabupaten Bogor, Asep (27).

Editor: ade mayasanto
tribunnewsbogor.com
Enam pelaku pembuhan diamankan Polres Bogor, Jumat (12/10/2018) 

Kini keenam pelaku mendekam di Mapolres Bogor setelah ditangkap satu per satu dalam kurun waktu satu minggu.

Para pelaku ini dijerat Pasal 55 (1) jo 338 dan atau 340, dan atau 351 (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun sampai seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Karena Cinta Tak Direstui Di Bogor, 1 Keluarga Habisi Nyawa Asep Usai Dijebak, http://bogor.tribunnews.com/2018/10/12/kronologis-pembunuhan-karena-cinta-tak-direstui-di-bogor-1-keluarga-habisi-nyawa-asep-usai-dijebak.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved