TERPOPULER - Polemik 15 Menteri Dukung Jokowi-Maruf, Timses Prabowo-Sandi: Coba Bagi Kami Biar Adil

15 menteri Kabinet Kerja yang masuk dalam daftar tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
nasional kompas
Elektabilitas Jokowi belum aman. 

"Yang saya pahami si menteri yang bersangkutan harus memenuhi empat hal," terang Janson Sitindaon.

Jengkel Dilarang Jual Ganja, Pria di Aceh Tendang Sang Ibu dan Bacok Adik

Puluhan Bocah di Pasar Lontar Kepergok Gantian Ngelem, Diduga Belajar dari Senior

Pertama menurut Jansen Sitindaon menteri tersebut tidak diperkenankan untuk menggunakan fasilitas negara selama menjadi timses.

"Pertama si menteri itu tidak menggunakan fasilitas negara yang melekat pada dia," kata Janson Sitindaon.

Jansen Sitindaon menjelaskan poin yang kedua, menteri yang mengambil cuti harus menunjukan surat.

Surat tersebut lantas ditunjukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kedua kali kemudian dia cuti maka harus dia buktian surat cutinya,"ungkap Janson Sitindaon.

"Ketiga surat itu harus diserahkan ke KPU," tambahnya.

Jansen Sitindaon menjelaskan yang terakhir, menteri tersebut harus diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat melakukan kampanye.

"Ke empat menurut kami Bawaslu harus ada dilapangan juga, karena ini harus diawasi dengan ketat," kata Jansen Sitindaon.

Berikut 15 menteri Kabinet Kerja yang masuk ke Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin:

1. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

2. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

3. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

4. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly.

5. Menteri Sosial (Mensos( Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved