Begini Reaksi Warga Kebun Sayur Soal Rencana Penggusuran Lahan Milik Perum PPD
Bodong (44) warga Kebun Sayur masih ingin berjuang mempertahankan lahannya agar pihak Pemprov tidak jadi melakukan penggusuran.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Tanggapan beragam disampaikan sejumlah warga Kebun Sayur, Ciracas, Jakarta Timur terkait rencana penggusuran lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.
Ada sejumlah warga yang masih terus ingin memperjuangan lahan yang telah mereka tempati sejak tahun 90-an itu dan ada juga yang mengaku pasrah terkait penggusuran tersebut.
Bodong (44), mengaku, masih ingin berjuang mempertahankan lahannya agar pihak Pemprov tidak jadi melakukan penggusuran.
"Setiap minggu ada rapat warga bareng mahasiswa yang ingin membantu, kami juga beberapa kali meminta bantuan LBH (Lembaga Bantuan Hukum)," ucapnya, Selasa (16/10/2018).

Ia menerangkan, sebenarnya wacana penggusuran telah mencuat sejak tahun 2009 yang lalu, namun hingga kini belum ada realisasinya.
"Wacana penggusuran sebenarnya sudah lama, gembar gembor sudah sejak tahun 2009," ujarnya.
Hal berbeda diungkapkan oleh Anem (47), ia mengaku pasrah bila pemerintah jadi melakukan penggusuran terhadap warga Kebun Sayur.
"Ya kalau mau di pakai sama yang punya ya silahkan, terserah saja kami disini hanya numpang di (tanah) pemerintah," kata Anem.
Namun, ia belum mengetahui pasti terkait rencana tersebut lantaran hingga kini pihak Kelurahan maupun Kecamatan belum melakukan sosialisai kepada warga.
Meski mengaku pasrah, namun ia tetap berharap bila penggusuran tersebut terjadi, pemerintah menyediakan lahan relokasi untuk mereka tinggal.
"Kalau pemerintah enggak kasihan ya kami pulang saja, tapi kalau kasihan sama kami wong cilik yang kami berharap disediakan tempat baru," ucapnya.
Pantauan TribunJakarta.com di Kampung Sayur, nampak sebagian besar bangunan yang berada di wilayah tersebut masih semi permanen dan terbuat dari bahan seng serta kayu.
Meski terbuat dari bahan semi permanen, namun kampung tersebut nampak meriah dengan cat warna warni dan hiasan bagian depan gapura.
Sebelumnya, pihak Perum PPD selaku pemilik lahan telah menyurati Pemprov DKI Jakarta terkait permohonan pengosongan lahan miliknya tersebut.
Hal ini pun dibenarkan oleh Wali Kota Jakarta Timur saat ditemui awak media pada Senin (15/10/2018) lalu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
• Penggusuran Rumah Warga oleh Satpol PP di Batu Ceper Berlangsung Ricuh
• Pesan Wali Kota Jakarta Selatan kepada Warga Korban Penggusuran di Bukit Duri
• Rencana Penggusuran Pasar Gembrong, Pedagang Mulai Cari Alternatif Lokasi Berdagang
Saat itu ia menerangkan, pihaknya tak bisa begitu saja melakukan penggusuran lantaran Gubernur Anies Baswedan memberikan instruksi untuk tidak salah dalam mengambil keputusan.
Namun, ia memastikan Pemkot Jakarta Timur berada di pihak yang netral dan akan berusaha menjadi penengah antara warga dan Perum PPD.