Kasus Korupsi
Sederet Fakta Neneng Hasanah: Status Tersangka, Kader Golkar, Hingga Dipecat dari TKD Jokowi-Ma'ruf
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta, unit bisnis Lippo Group
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
Dikeluarkan dari TKD Jokowi-Ma'ruf
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengeluarkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dari struktur Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat.
Keputusan itu dikeluarkan lantaran Dewan Pengarah TKD wilayah Bekasi itu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek Meikarta.
TKN juga telah berkomunikasi dengan Ketua Tim Kampanye Daerah Jabar Dedi Mulyadi terkait pergantian Neneng dari kepengurusan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
"Saya tadi sudah berkomunikasi dengan ketua TKD Jawa Barat, kang Dedi Mulyadi, beliau bilang akan segera diganti dari kepengurusan tim di TKD Jawa Barat. Jadi kepengurusan dia sebagai tim kampanye daerah di Jawa Barat juga harus digantikan," kata Ace Hasan.
• Denmark Open 2018, Gregoria Mariska Tunjung Menang Mudah dari Chen Xiaoxin
• Kode Tina Toon dalam Dugaan Suap Proyek Meikarta Ternyata Mengarah Pada Pejabat Pemkab Bekasi
• Perbedaan Kasus Korupsi Sindoro Bersaudara: Eddy Buron kemudian Serahkan Diri, Billy Ditangkap KPK
Ace juga belum mengetahui posisi Neneng akan digantikan oleh siapa.
Pihaknya, akan berkomunikasi terus dengan Dedi Mulyadi dan jajaran TKD.
Politisi Golkar ini juga memastikan, masalah yang menjerar Neneng tidak ada kaitannya dengan TKD Jokowi-Ma'ruf. Sehingga tidak mempengaruhi elektabilitas petahana.
"Saya kira enggak. Saya menyakini ini tidak akan mempengaruhi terhadap elektabilitas pak Jokowi sama sekali, karena tidak ada kaitannya langsung antara kasus Bu Neneng dengan pak Jokowi," jelas Ace Hasan. (Tribunnews.com)