Pilpres 2019

Tim Prabowo-Sandi Bakal Laporkan Pose Satu Jari Luhut Panjaitan, Kubu Jokowi Merasa Janggal

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani bakal dilaporkan ke Bawaslu RI.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Kompas.com/Instagram Christine Lagarde
Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim (kiri), Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde (kedua kiri), Ketua Panitia IMF-Bank Dunia 2018 Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam penutupan IMF Nusa Dua Bali, Minggu (14/10/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani bakal dilaporkan ke Bawaslu RI.

Hal itu menyusul pose satu jari yang dilakukan keduanya saat berfoto bersama di acara Pertemuan Tahunan Internasional Monetary Fund (IMF) World Bank 2018 di Nusa Dua, Bali.

“Kami akan melaporkan ke Bawaslu apa yang dilakukan Pak Luhut dan Sri Mulyani,” ujar Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, ditemui di kantor KPU RI, Rabu (17/1/2018).

Menurut dia, sebagai menteri dan pejabat negara seharusnya netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019.

"Itu juga tindakan yang tidak adil, tidak bijak, tidak profesional, berpihak kepada calon. Harusnya pejabat netral. Harusnya, mereka memberi teladan dan contoh yang baik bahwa pejabat harus adil, terbuka, transparan, dan independen,” kata dia.

Ketua DPP Gerindra Ahamd Riza Patria
Ketua DPP Gerindra Ahamd Riza Patria (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)

Selain itu, kata dia, sebagai menteri dan pejabat negara seharusnya dapat membedakan di mana tempat berkampanye dan di mana tempat menyampaikan kinerja pemerintahan. Apalagi, dia menegaskan, foto itu diambil di forum IMF.

Untuk itu, dia menambahkan, pelaporan itu dilakukan agar menjadi pelajaran.

"Agar menjadi pelajaran bagi menteri dan pejabat lainnya,” tambahnya.

Penjelasan Luhut

Luhut menjelaskan bahwa pose satu jarinya itu ia maksudkan untuk menjelaskan kepada pimpinan IMF bahwa Indonesia itu satu.

Karena sebelumnya, Luhut mengaku telah mengatakan kepada Christine Lagarde mengenai simbol kesatuan Indonesia itu.

"Oo, itu sih, kan saya bilang Indonesia nomor satu. Kan dia yang bilang, jadi saya bilang begini (sambil menunjukkan pose satu jari)," ujar Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Sedangkan untuk tawa yang terdengar usai pose foto tersebut, Luhut mengatakan, kejadian itu berlangsung karena adanya perbedaan persepsi soal pengertian dua jari dari satu jari.

Usai menjelaskan kepada Christine Lagarde, Luhut dan yang lainnya pun malah tertawa.

"Dia bilang victory. Victory different, hahah makanya kami ketawa lepas," sambungnya.

Reaksi Kubu Jokowi

Kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin mempersilakan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Intinya, terhadap apa pun gugatan, kami siap untuk menghadapinya. Bagi kami silakan saja, itu hak mereka untuk melaporkan ke Bawaslu," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, Kamis (18/10/2018).

Ace Hasan Syadzily
Ace Hasan Syadzily (Tribunnews.com/Wahyu Aji)

Namun, ia menilai janggal pelaporan tersebut lantaran terkesan dipaksakan.

Menurut Ace, hal tersebut bisa jadi tidak dimaksudkan untuk kampanye.

Ia menambahkan, bisa saja nanti ketika dirinya selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR tak sengaja mengacungkan satu jari telunjuk lantas dilaporkan karena dikira menunjukkan nomor urut pasangan calon Jokowi-Ma'ruf.

"Atau jangan-jangan nanti penyebutan nomor tak lagi dimulai dari angka 1 ya, sekarang di Indonesia karena takut dianggap kampanye. Saya kira kita proporsionallah. Itu bukan substansi kampanye. Masa gara-gara telunjuk yang sepele dilaporkan ke Bawaslu?" lanjut Ace.

Sementara Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mendorong Luhut dan Sri Mulyani mengikuti proses bila telah dilaporkan ke Bawaslu.

"Walaupun penjelasan yang kami dengar dan lihat bahwa itu sifatnya dan niatnya guyon atau spontan yang ingin menyatakan Indonesia nomor 1 dalam penyelenggaraan forum IMF sepanjang ini," kata Kardin.

Ia menilai perlu adanya sosialisasi yang lebih masif terutama kepada teman-teman pejabat atau yang memegang jabatan tertentu terhadap hal-hal yang sangat teknis.

Politikus PKB itu pun memberikan ilustrasi terkait dirinya yang tela lima kali maju sebagai calon legislatif.

Ia merasa sangat kesulitan di dalam memahami secara detil aturan-aturan kampanye yang baik dalam bentuk UU dan PKPU karena terlalu detil dan spesifik.

Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding
Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

"Satu contoh misalnya ternyata kita harus pasang baliho dengan ukuran tertentu, dengan konten tertentu, titiknya juga tertentu, jumlahnya juga terbatas dan itu semua tentu sangat-sangat njlimet bagi kami para politisi tapi karena sudah jadi aturan tentu kita ikuti, mau tidak mau harus pelajari itu," kata Karding.

Menurut Karding, spontanitas-spontanitas dari pejabat atau orang-orang tertentu harus dilihat sebagai bagian yang tidak dibangun atas niat.

"Karena hukum itu kan dibangun atas niat, jadi mungkin perlu dipersuasi aja, 'pak yang nggak boleh begini begitu. Bu sebagai pejabat nggak boleh begini begitu'. Jadi harus ada persuasi aja. Didorong supaya mereka tahu, mengerti aturan. Agar berhati-hati dalam mengekspresikan guyo, spontanitas, itu hikmah dari laporan terhadap Bu Sri maupun Pak Luhut," ungkapnya.

Tanggapan Bawaslu

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan tindakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berpose satu jari dalam acara pertemuan IMF-World Bank berpotensi melanggar Undang-Undang Pemilu.

Pasalnya, hal itu bisa dinilai sebagai tindakan pejabat negara yang menguntungkan salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2019. Hal itu diatur dalam Pasal 282 dan 283 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Ya itu mungkin bisa dugaan pelanggaran Pasal 282 sama Pasal 283. 282 yang tindakan pejabat negara yang menguntungkan salah satu paslon," kata Fritz saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2018).

Namun demikian, hingga saat ini Bawaslu belum melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Fritz mengatakan, pihaknya harus melihat secara utuh persoalan yang terjadi.

"Ya, itu masih harus dilihat secara utuh, secara konteksnya. Tapi itu masih dugaan, masih berpotensi," ujar Fritz.

Pasal 282 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 berbunyi: Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Sementara Pasal 283 mengatakan: (1) Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

(2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Sebelumnya, Pose satu jari dan dua jari saat penutupan International Monetary Fund (IMF)-World Bank pada Minggu (14/10/2018) cukup menyita perhatian.

Pose satu jari dan dua jari tersebut dilakukan para petinggi seperti Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Pelaksana IMF, Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Saat di atas panggung, Christine Lagarde dan Jim Yong Kim berpose dua jari.

Sementara Luhut Binsar Pandjaitan mengangkat sepuluh jari, begitu juga dengan Sri Mulyani.

Lalu, Luhut Binsar Pandjaitan merubah pose dengan mengangkat satu jari, kemudian berubah lagi dengan mengangkat jempol.

Lantas orang-orang pun riuh melihat mereka berpose mengangkat jari, terutama melihat Chrstine Lagarde mengangkat dua jari.

Setelah mendengar suara riuh para tamu, Chrsitine Lagarde dan Jim Yong Kim merubah posenya menjadi satu jari.

Dahnil Anzar Bikin Video Parodi Dua Jari Bos IMF Dikoreksi Menteri Luhut

Sambil Tertawa, Luhut Binsar Pandjaitan Tegur Direktur IMF Christine Legarde Soal Pose Dua Jari

Luhut Klaim Koreksi Jari Bos IMF Demi Tunjukan Indonesia Nomor Satu, Terkuak Fakta Ini

Rupanya, saat momen tersebut, suara percakapan mereka terdengar jelas.

Dalam tayangan kabar Petang yang diunggah akun YouTube TV One, ternyata suara yang diucapkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani terdengar jelas.

Saat di atas panggung, Sri Mulyani meminta kepada Luhut Binsar Pandjaitan agar Christine Lagarde merubah pose dua jarinya. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved