Permintaan dan Pengakuan AKBP Basuki Soal Dosen Untag yang Tewas Bikin Curiga, Kini Terancam Dipecat

2 Pengakuan AKBP Basuki Soal Dosen Untag yang Tewas Bikin Curiga, Kini Terancam Dipecat

Tangkapan layar Instagram
DOSEN UNTAG TEWAS - Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) ditemukan tewas tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025). AKBP Basuki jadi saksi kunci dan kini terancam dipecat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengakuan Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki (56) yang menjadi saksi kunci kasus kematian Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) kini terkuak.

Sebagai informasi, DLL ditemukan tewas tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025).

Berdasarkan hasil otopsi lisan menyatakan korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan.

Sementara Basuki menjadi orang pertama yang menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan kematian DLL pada saat itu.

Dalam kesaksiannya, Basuki mengaku bersama DLL sejak sehari sebelumnya, yakni Minggu (16/11/2025).

Basuki menyebut DLL tengah mengalami gangguan kesehatan serius.

DLL disebut memiliki tekanan darah tidak stabil dan kadar gula yang tinggi, serta DLL dilaporkan sempat muntah berulang kali sehingga Basuki membawanya ke rumah sakit.

“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” ujar Basuki kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan Propam Polda Jateng, Rabu (19/11/2025), dikutip dari Tribun Jateng.

Sehari berselang, Basuki mengaku terkejut saat menemukan DLL dalam keadaan tergeletak tanpa busana, dengan darah keluar dari hidung dan mulut.

Permintaan dan Pengakuan AKBP Basuki

Kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengakui ada gelagat aneh dari Basuki.

Ia mengaku jika Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210.

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan. 

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved