Bekuk Komplotan Perampok di Pamulang, Satu Orang Terkena di Leher

Tim Vipers Polsek Pamulang melakukan tindakan tegas yakni menembak komplotan perampok yang beraksi di Pamulang, Tangerang Selatan

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi senjata api 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Tim Vipers Polsek Pamulang melakukan tindakan tegas yakni menembak komplotan perampok yang beraksi di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) Jumat Subuh (19/10/2018).

Dari enam tembakan, satu peluru bersarang di leher pelaku dan membuatnya meninggal dunia di tempat.

Hal itu disampaikan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan saat menggelar rilis terkait perampokkan di sebuah toko sembako bernama 'Aqila' itu.

"Tersangka ini langsung mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Anggota langsung melakukan tindakan tegas mengenai lehernya, karena berusaha untuk menangkap anggota dan meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Ferdy yang juga didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dan Kapolsek Pamulang, Kompol Endang Sukmawijaya.

Kronologi bermula sekira pukul 04.00 WIB, ketika Tim Vipers Polsek Pamulang tengah patroli.

Anggota melihat mobil mencurigakan terparkir membelakangi toko sembako Akila. Para anggota reskrim yang sudah berpengalaman menangani kasus seperti itu pun langsung melempar pandangan dengan waspada.

Keluh Kesah Nelayan Tak Bisa Melaut Gara-gara Terkendala Surat Izin Penangkapan Ikan

Andritany Ardhiyasa Optimistis Timnas Indonesia Jadi Juara Piala AFF 2018

Tim Vipers yang menggunakan mobil itu pun mengawasi dengan melaju pelan bulak-balik toko itu.

Setelah dipastikan para perampok yang tengah mengangkut tabung gas itu bukanlah pemilik toko, empat orang anggota langsung menyusun strategi penangkapan.

Tiga anggota menggunakan mobil, sedangkan satu lainnya menggunakan sepeda motor. Mobil langsung berhenti menyamping dan menghalangi akses mobil si perampok.

Para rampok sempat lakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ketika mobil ditabrakkan ke mobil anggota.

Tembakkan peringatan pertama pun diletuskan dan aparat meminta empat pelaku rampok untuk menyerahkan diri.

Tembakkan lanjutan pun tak terhindarkan, keempat pelaku yang tidak mengantongi identitas itu pun satu per satu berusaha dilumpuhkan.

Pelaku pertama mengaku bernama Gayus, berhasil tertembak dibagian betis dan dapat dibekukan, begitu pun pelaku yang mengaku bernama Ridwan, timah panas menyarang di kakinya.

Sementara, seorang pelaku lain, Mr. X, berhasil kabur, lari tunggang langgang. Setelah itu polisi menyadari masih ada pelaku yang kemudian diketahui bernama Agus, berada di dalam mobil. Tembakkan kembali meletus dan kali ini mengenai bagian leher yang langsung membuatnya meregang nyawa.

"Total enam tembakkan," ujar Yurikho.

Komplotan rampok sempat memasukkan barang rampokan dari toko sembako itu ke dalam mobil, dari mulai puluhan renceng kopi, hingga puluhan tabung gas melon.

"32 tabung gas melon, lima kardus minuman seduh sachet, puluhan boks minuman kemasan kaleng, puluhan selop rokok," papar Yurikho.

Ia juga menjabarkan barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya berupa mobil, senjata tajam dan pistol rakitan.

"Mobil Xenia berplat nomor F 1022 HB, dua bilah golok dan satu buah senjata rakitan jenis revolver serta tiga butir peluru," paparnya.

Teguh (29), pemilik warung, mengatakan, kerugian dari perampokan itu diduga sebesar Rp 5.000.000.

"(Kerugian) lima jutaan," ujar Teguh.

Ia pun berterima kasih kepada aparat yang sudah berhasil memergoki usaha perampokan di toko yang terletak di Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangsel itu.

"Semoga ke depan lebih baik," harapnya.

Perampok yang tertangkap disangkakan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan, dengan hukuman paling berat tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved