Polemik Penertiban PAUD Tunas Bina di Jakarta Barat Hingga Camat Dicopot Anies
Sekolah yang terletak di Jalan Cengkeh Raya, RT 008 RW 007, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, tersebut sudah kini sudah tak berbentuk lagi.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Pendidikan anak usia dini (PAUD) Tunas Bina terkena penertiban pada Rabu (17/10/2018).
Sekolah yang terletak di Jalan Cengkeh Raya, RT 008 RW 007, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, tersebut sudah kini sudah tak berbentuk lagi.
Bangunan yang berada di lahan seluar sekitar 15x3 meter tersebut kini hanya puing-puing.
Runtuhan material beton dan kayu masih berserakan dalam satu tumpukan besar.
Tak ada sisa bagian yang berdiri tegak, bahkan pohon sekalipun.
Sebuah pohon pinus besar tumbang dan ikut dalam tumpukan reruntuhan.
Kondisi jalan di sekitar sisa bangunan terlihat kontras dengan suasana Lokbin Taman Kota Intan yang megah di sebelahnya.
Depan bekas reruntuhan becek akibat air toilet yang masih mengucur dan belum sempat dimatikan saat penertiban.
PAUD tersebut ikut ditertibkan bersama dengan pos RW 007 yang terletak di sebelahnya.
Kedua bangunan tersebut tepat berada di ujung proyek pengerjaan trotoar dari Jalan Kali Besar Timur I yang sudah selesai dikerjakan.
Penertiban dihadapan murid sekolah Agus, seorang warga yang mengaku ada di lokasi saat kejadian mengatakan, penertiban dilakukan pada saat peralihan jam kelas pagi dan siang.
Saat itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sejumlah jajaran pejabat wilayah datang dengan sebuah bakhoe.
"Enggak ada tanda-tanda ( penggusuran) kemarin (Selasa, 16 Oktober 2018). Tiba-tiba ada beko warna kuning datang sama satpol PP langsung rubuhin, air saja belum sempat dimatikan, sampai luber begini," kata Agus, di lokasi, Kamis (18/10/2018).
Dirinya menyebutkan, para wali murid sempat meminta keringanan waktu penertiban hingga jam belajar kelas hari itu selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun, permintaan tersebut tak diindahkan sehinga membuat mereka mengevakuasi sendiri peralatan sekolah bersama para murid ke luar ruangan.
Seorang warga lainnya, Eko, menyayangkan kejadian penertiban pada bangunan berusia sekitar 10 tahun tersebut.
Sebab, penertiban dilakuakan di hadapan anak-anak sekolah yang berusia di bawah 5 tahun.
"Sayang, itu penghijauan di PAUD bagus banget banyak tanaman. Cuma sayang cara mereka bongkarnya di depan anak-anak yang masih polos," kata Eko.
Relokasi
Eko menambahkan, usai penertiban, para murid dan guru sempat berkumpul pada Kamis pagi di depan reruntuhan bangunan sekolah.
Mereka bersiap melanjutkan proses belajar mengajar tetapi bangunan sekolah tidak memungkinkan lagi untuk dipakai.
Selanjutnya, mereka berjalan bersama untuk belajar di Kecamatan Tamansari yang terletak di Jalan Kemukus, Pinangsia.
Lurah Pinangsia Ilham Agustian mengatakan, setelah penertiban, PAUD Tunas Bina akan dipindahkan ke bangunan pengganti dan sementara belajar di Kecamatan Tamansari.
"PAUD-nya dibongkar tapi nanti direlokasikan ke kecamatan sementara karena menunggu bangunan pengganti di (Jalan) Kunir. Direlokasi karena ada penataan Kota Tua," kata Ilham.
PAUD tersebut dinilai berada di jalur hijau karena sedang ada pengerjaan penataan kota dengan pembuatan trotoar.
Namun, pengerjaan trotoar terhenti di bangunan sekolah dan pos RW.
Camat dicopot Anies

Akhir dari penertiban PAUD Tunas Bina tersebut adalah pencopotan Camat Tamansari Firman Ibrahim oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu.
Anies menyebut, pencopotan dilakukan akibat peristiwa tersebut.
"Iya betul, karena itu camatnya saya copot kemarin," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis.
Namun, saat dikonfirmasi, Camat Tamansari, Firman mengatakan, statusnya belum dicopot melainkan masih diberhentikan sementara.
Dirinya pun masih harus menjalani pemeriksaan terkait penertiban tersebut pada Jumat (19/10/2018).
"Belum (dicopot), masih pemberhentian sementara, sambil pemeriksaan," kata Firman, saat dihubungi, Kamis.
Firman belum mau berkata banyak dan meminta agar menunggu hasil pemeriksaan keluar terkait jabatannya dan kejadian tersebut.
Dirinya mengatakan, hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat.
Direncanakan sejak bulan Mei
Guru sekaligus pendiri Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina Heni Suhaeni mengatakan, penertiban tempat kerjanya sudah direncanakan sejak Mei 2018.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan penataan Kota Tua bersama jajaran RT 008, RW 007, Lurah Pinangsia, Camat Tamansari dan Wali Kota Jakarta Barat.
"Wali kota mau merapikan dalam penataan bangunan tua sebelum Asian Games. Baik, saya tidak menolak (penertiban), kami guru-guru mendukung. Namun, PAUD ini kan juga milik pemerintah," kata Heni di Pinangsia, Jakarta Barat, Jumat (19/10/2018).
Selain itu, para guru juga telah menyampaikan beberapa syarat sebelum penertiban.
Pertama, penertiban tidak dilaksanakan saat bulan Ramadhan dan dilakukan setelah Idul Fitri.
Para guru juga meminta disediakan tempat relokasi sebelum penertiban dilakukan.
Pihak sekolah menyayangkan tidak adanya surat pemberitahuan sebelum eksekusi penertiban.
"Kenapa enggak pas eksekusi kami sudah dipindahkan ke masjid? Kenapa eksekusi di jam belajar? Kalau tahu mau dieksekusi, pasti saya liburkan dulu. Kasihan anak-anak kaget melihat sekolahnya," ujarnya.
Saat ini, anak-anak PAUD belajar sementara di Masjid Al-Ikhlas, Kecamatan Tamansari.
"Kata Pak Camat untuk sementara ada lahan, tetapi sambil dibangun kami dipindahkan ke masjid. Kami bersyukur, alhamdulillah ada tempat untuk anak-anak belajar," ucap Heni.
Diberitakan sebelumnya, Penertiban PAUD Tunas Bina terjadi pada Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 09.00 di sela-sela jam belajar murid.
Para guru, murid, dan wali murid menyaksikan penertiban dilakukan hingga akhirnya mereka dievakuasi ke Masjid Al-Ikhlas, Kantor Kecamatan Tamansari.
Bangunan sekolah telah runtuh bersisa reruntuhan puing-puing material beton dan kayu.
Anggota DPRD Mengecam
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif menilai penggusuran PAUD Tunas Bina, Pinangsia, Jakarta Barat, berdampak panjang bagi anak-anak.
Sebab kejadiannya dilakukan saat anak-anak tengah menjalani kegiatan belajar mengajar.
"Eksekusinya tidak tepat dan mengakibatkan trauma buat anak-anak," ujar Syarif ketika dihubungi, Jumat (19/10/2018).
Syarif hadir saat penggusuran itu terjadi.
Dia mengaku sudah meminta Satpol PP DKI menunda penggusuran sampai kegiatan belajar di PAUD itu selesai.
Menurutnya Camat Tamansari lalai dalam menjalankan tugasnya karena membiarkan penggusuran itu terjadi di hadapan anak-anak.
Kini, camat tersebut telah diberhentikan dari jabatannya.
Syarif mengatakan, hal tersebut adalah wewenang penuh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun dia setuju bahwa Camat Tamansari telah berbuat kesalahan.
"Setelah saya turun langsung dialog dengan camat, memang ditemukan fakta kelalaian camat saat eksekusi," ujar Syarif. (KOMPAS.COM/Jessi Carina/Rima Wahyuningrum)