Diskotek Old City Tersandung Lagi: Ada Ekstasi Tak Bertuan Hingga Terancam Ditutup

Eksistensi diskotek Old City sebagai tempat hiburan terancam gulung tikar ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Diskotek Old City di Jalan Kalibesar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (21/10/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Eksistensi diskotek Old City sebagai tempat hiburan terancam gulung tikar ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusul temuan narkoba di sana. 

Dalam razia Minggu (21/10/2018) dini hari petugas BNN Provinsi DKI Jakarta menemukan empat butir ekstasi tak bertuan di dalam diskotek yang berada di Jalan Kali Besar Barat, Jakarta Barat itu. 

Sebanyak 52 dari total 156 pengunjung yang menjalani tes urine terbukti positif menggunakan ekstasi dan mereka diamankan petugas BNNP DKI Jakarta. 

"Semalam kami melakukan tes urine kepada pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam Old City," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury ‎saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Minggu (21/10/2018).

Maria mengatakan ‎pihaknya menerjunkan 75 personel gabungan dari BNNP DKI Jakarta, Brimob Polda Metro Jaya dan K-9 BNN saat merazia diskotek itu.

Menurut Maria, 52 pengunjung yang positif narkoba terdiri dari 33 pria dan 19 wanita. 

Petugas menduga ekstasi tak bertuan tersebut sebenarnya ada pemiliknya, namun dibuang saat ada razia. 

"Kita juga temukan barang bukti tidak bertuan diduga ekstasi sebanyak 4 butir," kata Maria.

Maria menambahkan, 52 pengunjung positif narkoba telah dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Manajemem diperiksa 

Petugas BNNP DKI Jakarta sempat memeriksa pengelolaan diskotek Old City saat itu juga, menyusul temuan empat butir ekstasi tak bertuan saat razia.

‎"Semalam kita langsung memeriksa managemen di tempat," Maria menambahkan. 

Penemuan narkoba di diskotek Old City bukanlah yang pertama.

Pada April 2018, pengunjung Old City, Franki Barat, mengaku mengonsumsi sabu di diskotek tersebut.

Apakah ada keterlibatan pengelola dalam peredaran narkoba itu, Maria belum bisa memastikannya.

"Untuk sementara belum ada (keterlibatan)," kata Maria.

Tetap operasi

Diskotek Old City tetap beroperasi pada Minggu malam, kendati dini hari petugas merazia dan menemukan 52 pengunjung positif narkoba dan empat ekstasi tak bertuan.

"Hari ini tetap buka seperti biasa, kami buka pukul 22.00 WIB," ujar seorang petugas keamanan di depan diskotek Old City yang enggan disebutkan namanya saat ditemui TribunJakarta.com, Minggu (21/10/2018) petang.

Ia belum mendapat informasi dari pihak pengelola terkait sikap diskotek atas ditemukannya narkoba malam tadi.

Kata dia, waktu operasional di diskotek tersebut masih berjalan seperti biasa.

"Belum ada instruksi apa-apa, normal aja semuanya. Tadi siang emang sih sempet ada petugas Sa‎tpol PP yang datang nanya kejadian tadi malam, cuma saya bilang enggak tahu karena bukan saya yang jaga," kata dia.

Pantauan TribunJakarta.com, ‎memang belum ada penyegelan yang terlihat di area diskotek yang mengusung tagline 'One Stop Entertainment' ini.

Sebuah spanduk bertuliskan imbauan untuk menjauhi narkoba tampak terpampang di dinding depan diskotek.

Ancaman Anies 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengecek lebih dalam soal temuan ekstasi tak bertuan dan 52 pengunjung positif narkoba di Old City.

"Saya cek laporannya besok. Tapi yang jelas, jika di sana ditemukan maka Pergub akan dilaksanakan. Bisa ditutup," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/10/2018).

Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas dengan menutup tempat hiburan yang terbukti melanggar Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

"Coba nanti saya periksa. Gak boleh tuh. Pokoknya aturannya ada, bahwa apabila terjadi pelanggaran, apalagi terkait narkoba, perdagangan manusia, dan prostitusi, maka akan bisa langsung ditutup tanpa ada surat peringatan," tegas Anies.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro segera memanggil manajemen diskotek Old City, Senin (22/10/2018).

"Old City ya? Kan kita dapat laporan dulu. Besok yang jelas kita panggil manajemennya," ungkap Asiantoro saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/10/2018).

Asiantoro menyampaikan, pihaknya tak ingin gegabah dalam mengambil tindakan.

Sebab, menurutnya, hal tersebut harus didasari dengan hasil pemeriksaan yang jelas.

"Makanya kan kita panggil besok, bukti-buktinya. Jadi kita enggak bisalah media ngomong ini, takut kesalahan kita. Kita langsung fakta, nunggu fakta dululah. Besok dari petugas-petugas saya, teman-teman di lapangan bagaimana. Kita tanya langsung sama manajemennya," kata Asiantoro.

Kasus April

Diskotek Old City sempat diisukan akan ditutup menyusul ada pengunjung bernama Frengky Bata positif menggunakan sabu dan ekstasi pada 25 April 2018 lalu.  

George M Andaritji, Manager Operational Old City pun bingung.

"Saya juga bingung nih. Ramai bahas soal Old City mau ditutup. Dari Dinas Pariwisata sudah telepon ke saya, tanyakan kronologisnya. Saya jelaskan. Kamu dua kali digeledah. Senin sore kami diperiksa tetap tidak ditemukan narkoba. Malah, sampai di bagian izin minuman-minuman juga ditanyakan," kata George, Rabu (25/4/2018).

George mengatakan, perizinan minuman resmi di diskoteknya dan tempat yang sudah berdiri enam tahun itu diyakini bebas dari peredaran narkotika.

"Saya izinnya lengkap semua. Minuman yang dijual itu resmi. Justru terakhir Old City hanya fokus jualan minuman dan kami mulai jalanin event, walaupun bukan acara besar. Old City ini sudah berdiri enam tahun lamanya. Saya, baru setahun di sini (Diskotek) Old City. Soal di sini pernah terlibat narkoba, saya tidak tahu, tetapi yakin tidak," kata George.

Saat itu George mengatakan, jika memang izin usaha Old City akan dicabut maka pengelola akan mengubah konsep Old City.

"Dinas Pariwisata sudah dua kali berkunjung. Memang rencananya kami akan mengubah konsep dari diskotek menjadi club and pub. Ini Sudah saya sampaikan. Responnya positif serta didukung," kata dia. 

Khawatirkan nasib 100 pegawai

Diskotek Old City tak benar-benar ditutup saat kasus pertama merebak April lalu. 

Saat itu pihak kepolisian masih menyelidiki pengunjung bernama Frengky Bata yang mengamuk dan terbukti positif menggunakan sabu dan ekstasi itu.

"Kalau pun ditutup, ya di sini tergantung direktur dan komisaris saja keputusannya bagaimana. Dan setelah saya sampaikan kasus ini, direktur pun bilang ke saya 'Udah George istirahat aja dulu'. Posisinya saya baru pulang pemeriksaan pagi. Anak, istri, serta teman-teman dekat saya juga cemas pada tanya. Kirain ada urusan narkoba, dan ternyata cuma masalah orang," tuturnya.

Menurut George, di Diskotek Old City memiliki 100 karyawan, termasuk di bagian karaoke.

"Pada Senin malam lalu ketika kejadian saya sempat bicara sama Pak Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh. Saya bilang 'Mohon dibantu ya pak bagaimana nasib 100 karyawan saya?' Bilang begitu saya. Lantaran rata-rata karyawan lama semua, dan berusia 30 tahunan ke atas. Kita ini kasihan sama mereka. Enggak ada karyawan di sini umur di bawah 20 tahun," paparnya. (TribunJakarta.com/Warta Kota) 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved