SBMPTN 2019
Berbeda dari Tahun Sebelumnya, Begini Alur SBMPTN 2019: Hanya Gunakan Satu Metode Tes
Peraturan SBMPTN 2019 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, ada perubahan peraturan.
Penulis: Ilusi | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Peraturan Seleksi Bersama Masuk Peguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN 2019 berbeda dari tahun- tahun sebelumnya.
Hal tersebut terjadi lantaran ada kebijakan baru dalam SBMPTN 2019.
Biasanya, Peserta SBMPTN dapat memilih Perguruan Tinggi Negeri terlebih dahulu, baru mengikuti tes.
Kendati begitu, alur itu berubah.
Kini, peserta SBMPTN 2019 dipersilahkan untuk mengikuti tes terlebih dahulu.
Lebih lanjut, hasil tes atau nilai yang keluar baru bisa didaftarkan ke universitas atau perguruan tinggi yang sesuai dengan nilai yang diperoleh peserta SBMPTN.
Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau Kemristekdikti, Mohammad Nasir, dalam kegiatan konferensi pers yang disiarkan di akun Twitter Sekretariat SBMPTN.
"Beda sekali dengan cara yang kami lakukan pada masa lalu. Ini revolusi penerimaan mahasiswa baru. Bukan mahasiswa datang ke kampus, daftar kemudian tes, tapi tes dulu, baru nilainya untuk mendaftar ke kampus dan memilih program studi," paparnya.
Kuota masing-masing Perguruan Tinggi Negeri atau PTN dari jalur SNMPTN adalah 20 persen, SBMPTN 40 persen dan jalur mandiri maksimum sebanyak 30 persen.
"SNMPTN turun dari tahun lalu. Dulu 30%. Kami lakukan evaluasi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru. Kita lihat hasil akademiknya," ujar Muhammad Nasir, Senin (22/10/2018).
• Peserta Keluhkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, BKN Imbau Pelamar Komplain ke Instansi
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Tahapan Selanjutnya dan Alur Cetak Kartu Ujian sscn.bkn.go.id
"Kedua, kami ingin lihat dari hasil penelusuran portofolio, kecenderungan nilainya sama sehingga sedikit diferensiasi," lanjut dia.
Pelaksanaan ujian SBMPTN 2019 akan dilakukan berdasarkan kriteria yang disepakati PTN yaitu ujian berbasis komputer.
Nasir juga mengungkapkan bahwa materi tes masuk PTN tahun 2019 lebih sederhana.
Peserta akan dihadapkan pada dua jenis tes, yaitu tes potensial skolastik (TPS) dan tes potensi akademik (TPA).
TPS untuk mengukur kemampuan penalaran dan pemahaman umum, yang dianggap penting untuk keberhasilan pendidikan formal.
Setiap peserta juga diberi kesempatan untuk dapat ikut tes maksimal dua kali.
Bila tes pertama gagal atau hasilnya kurang maksimal, maka peserta dapat mengulang pada tes hari berikutnya.
"Kami akan lakukan tes beberapa kali, gagal hari ini bisa dicoba lagi lain hari dengan tujuan untuk menjaring anak-anak dengan potensi yang baik, ingin bisa menyebar ke seluruh Indonesia," kata Nasir.
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, BKN Sebut 537 Ribu Peserta Gagal 280 Ribu Tak Ada Kepastian
• Ruben Onsu Sebut Teror Mistis di Rumahnya Semakin Menjadi, Begini Tanggapan Mbah Mijan
Adapun untuk kelompok ujian ada dua, yaitu sains dan sosial humaniora.
Melansir dari Surya.co.id, Rektor Unair yang sempat menjabat sebagai Ketua Panitia Lokal 50 SBMPTN 2018, Prof Mohammad Nasih, mengungkapkan perubahan aturan ini tidak terlalu berbeda.
Tetap melalui tiga jalur, yakni Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Jalur Seleksi Mandiri (JSM).
Adapun perubahan yang terjadi antara SBMPTN 2019 dan sebelumnya adalah metode tes.
Yakni SBMPTN 2019 hanya menggunaka satu metode tes yakti ujian tertulis berbasis komputer.
Dimana sebelumnya, ada tes yang mengunakan kertas.
"Ada perubahan untuk jalur SBMPTN 2019, yakni hanya menggunakan satu metode tes, yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Tidak ada lagi tes yang menggunakan kertas," kata Nasih dikonfirmasi SURYA.co.id, Senin (22/10/2018).
"Mengenai lokasi ujian, masih sama dilaksanakan di seluruh PTN di Indonesia. Hanya, tahun 2019 tidak ada sistem Panitia Lokal lagi, semua akan terpusat oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)," sambungnya.
LTMPT ini akan menggantikan Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (Panpus SNPMB PTN) yang selama ini menjadi penyelenggara seleksi.
Jika dulunya mereka bersifat ad hoc, kali ini mereka akan menjadi lembaga permanen.