Pelat Terekam Jelas, Polisi Ungkap CCTV ETLE Saat Mobil Terobos Lampu Merah di Jalan Thamrin
Video pendek tersebut ternyata diambil lewat kamera CCTV yang digunakan untuk uji coba tilang yang disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
Wacana penerapan ini kembali muncul untuk mencari cara mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Bila penerapan jadi dilakukan, masyarakat diimbau bisa lebih taat kepada peraturan lalu lintas.
Yusuf, mengungkapkan bahwa kamera CCTV yang digunakan untuk pelaksanaan E-Tilang cukup akurat.
Pihak Polda Metro Jaya telah melakukan uji coba perekaman gambar sejak tanggal 24 September 2018.
"Jadi akurasinya kita sudah uji coba. Berdasarkan TOC di beberapa Jakarta di lokasi padat kecepatan dengan perpindahan jalur kita uji coba. Ini akurasi 95 persen," ujar Yusuf.
Ada dua kamera Closed Circuit Television canggih yang dipasang dalam uji coba ini.
Namun, dirinya tidak merinci lokasi persis kamera CCTV dipasang.
Polisi kemudian akan melihat akurasi tangkapan gambar dari empat CCTV itu sebelum nantinya akan memasang lebih banyak lagi CCTV.

Jika uji coba di ruas jalan itu berjalan lancar tanpa kendala, ETLE akan diterapkan di seluruh ruas Jalan di Jakarta secara bertahap.
Kombes Yusuf mengatakan, kamera itu memilki fungsi yang berbeda dari kamera pemantau lalu lintas milik Dishub DKI Jakarta.
Masyarakat yang ditengarai melakukan pelanggaran bisa akan ter-capture alamat kendaraannya sesuai yang tertera di STNK.
Namun demikian, pihak kepolisian merahasiakan letak s kamera CCTV tersebut demi melihat ketertiban pengendara di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin-Sudirman.
"Dua CCTV, nanti kalau untuk tempat tidak bisa disampaikan, tapi di Sudirman-Thamrin. Untuk detailnya tidak bisa disampaikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya.
Menurutnya, kamera tersebut telah memiliki resolusi gambar yang cukup akurat.
Apalagi pihaknya sejak tanggal 24 September 2018 lalu sudah melakukan uji coba perekaman gambar.