CPNS 2018

Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kemenkumham Dimajukan, Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan

Jadwal seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 Kemenkumham dimajukan menjadi sekitar akhir Oktober. Berikut hal yang perlu kamu perhatikan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
GRAFIS Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2018 

Kamu bisa mencetak kartu ujian tersebut melalui website https://cpns.kemenkumham.go.id/.

Tahapan Selanjutnya

Setelah dinyatakan lolos di seleksi administrasi, pelamar harus bersiap untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Tes SKD ini terbagi menjadi tiga, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Adapun nilai ambang batasnya yaitu 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Pelatih Timnas U-16 Indonesia: Mudah-mudahan Bima Sakti Bisa Bawa Timnas Senor Juara Piala AFF 2018

4 Orang Terkaya Indonesia Setara Harta 100 Juta Warga Miskin, Akbar Faisal Emosi: Jangan Berlebihan

Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Tonton Juga:

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved