CPNS 2018
Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kemenkumham Dimajukan, Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan
Jadwal seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 Kemenkumham dimajukan menjadi sekitar akhir Oktober. Berikut hal yang perlu kamu perhatikan.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan adanya perubahan jadwal seleksi kompentisi dasar bagi pendaftar CPNS 2018 yang lolos seleksi administrasi.
Sebelumnya, Kemenkumham telah mengumumkan sederet nama peserta lolos seleksi administrasi pada Jumat (19/10/2018) malam.
Kini, Kemenkumham menginformasikan jadwal seleksi kompetisi dasar CPNS 2018 melalui laman Twitter @cpnskumham pada Rabu (24/10/2018).
Follow Juga:
Dalam pengumuman tersebut, tak diketahui secara pasti jadwal akhir pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar Kemenkumham.
• Dapat Ucapan Ulang Tahun dari Kekasih Deddy Corbuzier, Kalina Ocktaranny Dibuat Hampir Nangis
• TERPOPULER- Cetak Kartu Ujian CPNS Kemenkumham 2018, Berikut Situs yang Bisa Diakses
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Agama Telah Diumumkan, Ini Link yang Bisa Diakses
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, pengumuman tersebut juga terpasang di laman https://cpns.kemenkumham.go.id/.
Panitia juga menghimbau bagi pelamar CPNS 2018 untuk tetap memperhatikan informasi di situs resmi CPNS Kemenkumham agar mendapatkan informasi valid.
Dikatakannya, berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka jadwal seleksi kompetisi dasar bagi SLTA Sederajat akan dimajukan.
Dari jadwal semula pada tanggal 30 Oktober - 3 November 2018 maka akan dimajukan pelaksanaannya menjadi tanggal 27 Oktober sampai dengan selesai.
Sementara itu, mengenai lokasi dan jadwal masing-masing peserta akan diumumkan kemudian melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id/.
Meski demikian, dipastikan jika lokasi ujian untuk seleksi kompetisi dasar CPNS 2018 Kemenkumham berada di Ibukota Provinsi.
Dalam cuitan selanjutnya, akun Twitter @cpnskumham juga menegaskan kelalaian peserta dalam memahami pengumuman menjadi tanggung jawab sendiri.
Sebelumnya, Kemenkumham juga telah mengungkapkan, cetak kartu ujian dilakukan mulai Selasa malam (23/10/2018) secara bertahap.
Cetak kartu ujian bagi peserta CPNS 2018 Kemenkumham dimulai dari jabatan non penjaga tahanan yakni jabatan analis hukum.
Hingga kemudian, setelahnya baru jabatan lainnya yang bisa menyusul untuk mencetak kartu ujian tes SKD CPNS 2018.
Kamu bisa mencetak kartu ujian tersebut melalui website https://cpns.kemenkumham.go.id/.
Tahapan Selanjutnya
Setelah dinyatakan lolos di seleksi administrasi, pelamar harus bersiap untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Tes SKD ini terbagi menjadi tiga, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Adapun nilai ambang batasnya yaitu 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
• Pelatih Timnas U-16 Indonesia: Mudah-mudahan Bima Sakti Bisa Bawa Timnas Senor Juara Piala AFF 2018
• 4 Orang Terkaya Indonesia Setara Harta 100 Juta Warga Miskin, Akbar Faisal Emosi: Jangan Berlebihan
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Tonton Juga:
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan
secara sistematik.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja,
integritas diri, semangat berprestasi.
• Jadi Bintang Saat Lawan Qatar, Todd Rivaldo Ferre Ingin Jadi Starter Kontra Timnas U-19 UEA
• Simak! Begini Cara Hemat Baterai Ponsel Saat Streaming YouTube
Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.
Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.
Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP. (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)