CPNS 2018
Cek Jadwal Tes SKD CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Sekarang, Simak Berkas yang Wajib Dibawa
Hari ini peserta lolos seleksi administrasi sudah dapat melihat Jadwal Tes SKD CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id maupun di instansi masing-masing
Penulis: Ilusi | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini, Kamis (25/10/2018) peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2018 sudah dapat melihat Jadwal Tes SKD CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id
Terhitung sejak Minggu (21/10/2018) pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 sudah diumumkan oleh beberapa instansi pemerintahan.
Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2018 akan mengikuti tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS 2018.
"Lihat jadwal di situs instansi dan/atau SSCN mulai 25 Oktober," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan yang dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, Rabu (24/10/2018).
Tes SKD yang akan diujikan kepada para pelamar CPNS kali ini terbagi menjadi tiga, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sementara ketiga tes tersebut mempunyai passing grade atau nilai ambang batas SKD berbeda untuk masing-masing formasi.
Nilai ambang SKD untuk formasi umum adalah 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK. Sementara untuk formasi cumlaude akumulatif nilai ambang batas SKDnya 298.
Sementara untuk formasi disabilitas dan formasi eks tenaga honorer kategori II, akumulatif nilai ambang batas SKD-nya sama, yaitu 260.
Melansir dari akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid mengumumkan rentang waktu pelaksanaan SKD antara 26 Oktober hingga 17 November 2018.
Sementara kepastian jadwal seleksi masing-masing instansi dapat dilihat dalam website instansi dan/atau situs sscnn.bkn.go.id
BKN mengumumkan bahwa SKD akan dibagi menjadi 6 sesi setiap hari Senin hungga Kamis.
Untuk hari Jumat SKD akan di bagi menjadi 5 sesi.
Dimana setiap sesinya hanya berlangsung sekira 90 menit yang mengharuskan peseta datang 60 menit sebelum ujian berlangsung.
Melansir dari Facebook resmi BKN, BKN mengumumkan terdapat 34 titik yang akan digunakan sebagai tempat SKD dengan CAT BKN di setiap provinsi.
Melansir dari TribunStyle, berikut berkas yang wajib di bawa saat SKD.
1. Cetakan (Print Out Warna) Kartu Peserta Ujian
2. Membawa e-KTP asli/Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan.
3. Bagi yang tidak memiliki e-KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencamtumkan NIK sesuai yang terdaftar di sscn.bkn.go.id
4. Berkas lain sesuai dengan permintaan masing-masing instansi
• Simak Aturan yang Harus Dipatuhi Peserta CPNS 2018 Saat SKD CPNS 2018 di Kementerian Perdagangan
• Peserta Keluhkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, BKN Imbau Pelamar Komplain ke Instansi
Seleksi Kompetensi Dasar atau (SKD) yang dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test atau CAT.
Berikut jadwal lengkap pengumuman seleksi administrasi hingga seleksi lainnya.
1. Seleksi Administrasi
Sebelumnya 28 September 2018 - 17 Oktober 2018.
Setelah revisi 28 September 2018 - 20 Oktober 2018.
2. Pengumuman Seleksi Administrasi
Sebelumnya 18 Oktober 2018.
Setelah revisi 21 Oktober 2018.
3. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Ditetapkan tanggal 21-25 Oktober 2018.
4. Pelaksanaan SKD
Semula akan diselenggarakan 23 Oktober 2018-14 November 2018.
Revisi menjadi 26 Oktober 2018-17 November 2018.
• Maia Estianty Dikabarkan Segera Menikah, Fashion Choreographer Sebut Anne Avantie Jadi Designernya
• Disebut Sindir Bisnis Baru Kaesang Pangarep, Gibran Rakbuming: Jangan Jadi Pengintil Orang Tua
• Ruben Onsu Bahas Teror yang Diterimanya, Begini Tanggapan Pakar Mikro Eskpresi
• Sandiaga Uno Disamakan dengan Bung Hatta, Sang Cucu: Tak Elok Pakai Namanya Demi Kepentingan Politik