Hari Ini Tilang Elektronik Diterapkan, Simak Jenis Pelanggaran yang Ditangkap Kamera
Sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik resmi diterapkan mulai hari ini, Kamis (1/11/2018).
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA
CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.
8. Bonceng Lebih dari 1 orang.
Untuk diketahui, E-TLE atau e-tilang adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang cukup efektif.
• Tilang Elektronik Berlaku 1 November 2018, Dirlantas Polda Metro Jaya Sosialisasi di CFD
• Penindakan Tilang Elektronik Dimulai Tanggal 1 November, Begini Mekanismenya
• Pejalan Kaki Berharap Sistem Tilang Elektronik Berlaku di Seluruh Jakarta
Hal ini karena E-TLE menggunakan teknologi berupa kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang dapat mendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor secara otomatis, merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran.
Halaman 2 dari 2