Mau Rumah DP Nol Rupiah? Yuk Datangi Tempat-tempat Loket Pendaftarannya

Tertarik rumah DP 0 rupiah? Yuk datangi daftar lokasi loket pendaftaran program DP nol rupiah di Klapa Village, Pondok Kelapa, Duren Sawit, ini.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Situasi loket pendaftaran rumah DP nol rupiah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Terhitung 1 November 2018, warga DKI Jakarta sudah bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan rumah DP nol rupiah Samawa (Solusi Rumah Warga).

Bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri di tujuh loket yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Loket tersebut mulai dibuka sejak 1 sampai 20 November 2018 mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Berikut daftar lokasi loket pendaftaran program DP nol rupiah di Klapa Village, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur:

1. Loket pendaftaran wilayah Jakarta Pusat : Lokasi dalam Gedung PTSP Walikota Jakarta Pusat, sisi kiri dari pintu masuk.

2. Loket pendaftaran wilayah Jakarta Barat : Lokasi lantai dasar Block B di loby utama sebelah kanan pintu masuk kantor walikota Jakarta Barat.

3. Loket pendaftaran wilayah Jakarta selatan : Lokasi Lantai dasar lobby block A Kantor Walikota Jakarta Selatan

4. Loket pendaftaran wilayah Jakarta Utara : Lokasi di dalam Gedung PTSP Walikota Jakarta Utara

5. Loket pendaftaran wilayah Kep. Seribu : Gedung PTSP Kantor Bupati Kep. Seribu di Pulau Pramuka,

6. Loket pendaftaran wilayah Jakarta Timur : Lokasi Lantai dasar Lobby Block A disamping Bank DKI Walikota Jakarta Timur

7. Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Privinsi DKI Jakarta Komplek Dinas teknis Jatibaru, Jl. Taman Jatibaru No 1, Jakarta Pusat.

Bagi masyarakat yang berminat harus langsung mendatangi loket yang telah disiapkan dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

Pendaftar nantinya harus mengisi formulir dan menyerahkan sejumlah persyaratan dokumen kepada petugas loket.

Setelah data pendaftar diinput oleh petugas, nantinya pendaftar akan menerima nomor register tanda terima pendaftaran.

Ditemui TribunJakarta.com di Kantor Wali Kota Jaktim, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak menargetkan dan membatasi jumlah pendaftar program DP nol rupiah.

"Tidak ada target sampai berapa orang, sebanyak mungkin akan kami tampung dan nanti ada bagian validasi data yang sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan," ucap M Anwar, Kamis (1/11/2018).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, meliputi :

1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun;

2. Warga yang belum punya rumah;

3. Warga yang tidak pernah menerima subsidi perumahan;

4. Warga berpenghasilan 4 – 7 juta rupiah setiap bulan;

5. Warga yang taat pajak;

6. Prioritas bagi warga yang telah menikah;

7. Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.

Persyaratan Administrasi :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan);

2. Kartu Keluarga (KK);

3. Surat pernyataan belum punya rumah;

4. Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Permohonan fasilitas pembiayaan melalui poses sebagai berikut :

1. Verifikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta;

2. Verifikasi Bank Pelaksana (Bank DKI);

3. Penetapan Nominatif Daftar Penerima Manfaat.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved