Pengendara Motor Ini Tetap Ngeyel Walau Masa Berlaku SIM Miliknya Telah Kedaluawarsa 5 Bulan
Sejumlah pengendara ditilang dalam Operasi Zebra 2018 yang digelar Satlantas Wilayah Jakarta Utara
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Sejumlah pengendara ditilang dalam Operasi Zebra 2018 yang digelar Satlantas Wilayah Jakarta Utara.
Banyak dari mereka ditilang setelah diketahui masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telah habis, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masa berlakunya yang juga sudah habis.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, Banyak dari pengendara yang lalai memperpanjang STNK dan SIM yang dimilikinya.
Seorang pengendara bahkan menanyakan perihal sebab dirinya ditilang padahal memiliki surat-surat lengkap.
"Pak ini saya ditilang karena SIM, ini SIM saya ada padahal," ujar pengendara tersebut.
"Coba saya lihat dulu SIM-nya, ini kan sudah mati lima bulan yang lalu. Jadi sudah tidak berlaku, harus dibuat lagi, ngak bisa diperpanjang, lewat sehari saja sudah diharuskan buat baru lagi," ujar petugas.
• Dian Sorowea Penyanyi Lagu Karna Su Sayang Ternyata Idolai Glenn Fredly, Ditelpon Langsung Mewek
• Hari Pertama Tilang Elektronik Diterapkan, Pengendara Masih Ada yang Melanggar Aturan
KBO Satlantas Wilayah Jakarta Utara, Joko Marwanto mengatakan, selain dari surat kendaraan di awal operasi dilakukan petugas akan melihat secara kasat mata pengendara yang melintas, jika ditemukan pelanggaran akan dihentikan dan dilihat kelengkapan suratnya.
"Jadi kita lihat dulu secara kasar mata, apakah dia pakai helm, apakah berbonceng tiga, nomor kendaraannya apakah sesuai dengan STNK atau tidak," ujar Joko Marwanto saat ditemui wartawan TribunJakarta.com, Kamis (1/11/2018).